Senin, 17 Agustus 2026

Gasak Kereta dan HP Cewek di Kos-kosan Ditangkap

Faliruddin Lubis - Senin, 17 Agustus 2026 12:08 WIB
Gasak Kereta dan HP Cewek di Kos-kosan Ditangkap
IST
Tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai-- Tim Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar meringkus seorang pemuda berinisial GLT (27), atas dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian sepeda motor alias kereta dan telepon seluler (HP), di sebuah rumah kos, di Jalan Jenderal Sudirman Km 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sabtu (15/8/2026).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (12/8) sekira pukul 02.00 WIB dini hari. Pelaku bersama seorang rekannya berinisial R (yang kini masih diburu polisi) menyasar kamar kos milik cewek bernama, Dhea Angelia Rusly.

Dalam aksinya, R bertugas masuk ke dalam kamar dan mengambil remote kunci sepeda motor Honda Scoopy serta satu unit HP Samsung saat korban tertidur. Sementara itu, GLT berperan memantau situasi di luar area kos-kosan.

Baca Juga:

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai Ipda M. Ruslan, SIP kepada awak media Sabtu (15/8) menjelaskan, bahwa usai berhasil melancarkan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri ke daerah Rantauprapat untuk menjual barang hasil curian tersebut.

"Barang bukti berupa sepeda motor dan HP tersebut dijual di Rantauprapat seharga Rp9.700.000. Dari hasil penjualan itu, tersangka GLT menerima bagian sebesar Rp4.000.000," ujar Ipda Ruslan.

Baca Juga:

Mendapat laporan dari korban yang mengalami kerugian hingga Rp26 juta, petugas langsung melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengendus keberadaan tersangka GLT dan menangkapnya pada Kamis pagi (13/8) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan tersebut, di antaranya satu unit Honda Scoopy, satu potong baju kaos putih, dan celana jeans.

Saat ini, tersangka GLTB telah ditahan di Polsek Datuk Bandar untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHPidana. Sementara itu, petugas masih terus melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku berinisial R. (Istana)

Tags
beritaTerkait
Pencurian 34 Tabung Gas, 2 Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan
Polres Tapteng Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Pencurian Secara Kekeluargaan
Baru Belanja Sabu, Eh...Kena Ciduk, Yang Jual Kabur
Pernah Nyangkut Tak Jera, Beraksi Lagi di Rumah Warga, Residivis Curanmor Diciduk
Buang Bayi Di Pinggir Sungai Bingei Binjai, Seorang Bidan dan Pria Ditangkap
Polres Langkat Paparkan 4 Perkara Menonjol, Mulai dari Curanmor Hingga Judi Tembak Ikan
komentar
beritaTerbaru