Selasa, 14 Juli 2026
Diduga Libatkan Oknum Petugas Retribusi,

Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Karo Tewaskan Seorang Remaja

Evi Tanjung - Selasa, 14 Juli 2026 20:49 WIB
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Karo Tewaskan Seorang Remaja
ist
Tersangka yang kini ditahan Polres Kato

Posmetro Medan, Karo - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Karo menyita perhatian publik. Peristiwa yang terjadi di Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, pada Jumat (10/7/2026) itu mengakibatkan seorang remaja, Refael Christio Sihotang (17), warga Jalan Timah, Kota Medan, meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para korban diduga dibawa secara paksa ke sebuah rumah di Desa Jaranguda sebelum mengalami tindakan kekerasan. Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Polres Karo.

Dalam informasi yang diperoleh, polisi telah mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat. Sejumlah pihak menyebut sebagian dari mereka merupakan oknum petugas penarik retribusi di kawasan pendakian Gunung Sibayak. Namun, hingga saat ini kepolisian belum menyampaikan identitas lengkap maupun peran masing-masing terduga pelaku yang berinisial yakni RS, AS, MF, AT,WS,JS, dan AR. Sementara proses pemeriksaan masih berlangsung.

Baca Juga:

"Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa. Konferensi pers resmi akan dilaksanakan besok dan dipimpin langsung oleh Kapolres Karo," ujar Kasi Humas Polres Karo, AKP Pedoman Maha, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2026).

Keterangan yang diperoleh dari sejumlah saksi menyebutkan bahwa korban diduga sempat dibawa menggunakan mobil menuju Pos Retribusi Jaranguda. Di lokasi tersebut, korban disebut mengalami penganiayaan. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian dan belum dapat dipastikan secara resmi.

Baca Juga:

Setelah mengalami luka berat, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi. Namun, saat tiba di rumah sakit, korban telah dinyatakan meninggal dunia.

Humas Rumah Sakit Efarina Etaham, Risky Sembiring, membenarkan bahwa korban diantar oleh dua pria sekitar pukul 11.30 WIB menggunakan angkutan umum pada hari Jumat,10/07/2026. Menurutnya, korban telah dalam kondisi meninggal dunia ketika tiba di rumah sakit.

"Pihak rumah sakit kemudian berkoordinasi dengan kepolisian karena hingga sore hari belum ada keluarga yang datang. Keluarga baru menjemput jenazah menjelang tengah malam dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk proses visum dan autopsi," jelas Risky.

Kasus ini juga memunculkan sorotan terhadap pengawasan di kawasan pendakian Gunung Sibayak. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kepala UPT Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan Berastagi terkait dugaan keterlibatan oknum petugas retribusi dalam perkara tersebut.

Berbagai kalangan, termasuk aktivis perlindungan anak, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh, transparan, dan profesional. Mereka menilai tindakan kekerasan maupun main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun, terlebih jika melibatkan anak di bawah umur.

Tags
beritaTerkait
Bupati Tapanuli Utara Sambut Baik Bantuan Alat Marching Band dari PT Angkasa Pura Indonesia untuk SMP Negeri 2 Simangumban
Dinas SDABMBK Kota Medan Diwakili Gema Halelu Isa, Membuka Pembekalan Dan Uji Sertifikasi Operator Alat Berat
Percepat Pemulihan Daerah,Pemko Medan Optimalkan TKD Tambahan
Di SMP Negeri 1, Bhabikamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG
ASN Kristen Protestan Pemko Sibolga Ibadah di Aula Dinas PP dan KB
Polres Dairi Lewat Sat Binmas Tertibkan Arus Lalin di Antrean SPBU
komentar
beritaTerbaru