Kamis, 02 April 2026

Uang Suap Rp 46 Miliar, Topan Ginting Langsung Tunjuk Pemenang Proyek Jalan

Administrator - Selasa, 01 Juli 2025 13:59 WIB
Uang Suap Rp 46 Miliar, Topan Ginting Langsung Tunjuk Pemenang Proyek Jalan
Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (28/6/2025). Mereka diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK

Berdasarkan informasi itu, KPK melakukan penelusuran lebih mendalam. Penyidik kemudian mengendus dugaan kongkalikong dua proyek pembangunan jalan di Sumut.

Proyek pertama berada di Dinas PUPR Sumut, yakni pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel senilai Rp 96 miliar dan pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar.

Baca Juga:

Proyek kedua berada di Satker PJN Wilayah I Sumut, yakni preservasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI untuk tahun anggaran 2023 senilai Rp 56,5 miliar, proyek serupa untuk tahun 2024 senilai Rp 17,5 miliar, serta rehabilitasi dan penanganan longsoran di ruas jalan yang sama untuk tahun 2025.

Baca Juga:

"KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya," katanya.

Asep menambahkan, kongkalikong proyek pembangunan jalan di PUPR Sumut mulai terkuak pada 22 April lalu.

Saat itu, Akhirun bersama Topan Ginting dan Rasuli Efendi melakukan survey offroad di daerah Desa Sipiongot. Survey ini untuk meninjau lokasi proyek pembangunan jalan.

Pada kesempatan itu, Topan kemudian memerintahkan Rasuli untuk menunjuk Akhirun sebagai rekanan.

Proyek yang diberikan adalah pembangunan jalan Sipiongot batas Labusel, dan proyek pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot. Kedua proyek tersebut sebesar Rp 157,8 miliar.

Beberapa waktu berselang, Akhirun dihubungi oleh Rasuli yang memberitahukan bahwa pada Juni 2025 akan tayang proyek pembangunan jalan. Ia pun meminta Akhirun untuk memasukkan penawaran.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Opsss...Topan Ginting Ternyata Punya Banyak Pengawal, Pengawal Dari Militer 3 Kali Dipanggil Sidang Mangkir
Respon Topan Ginting Saat Diberi Rp50 Juta dari Kontraktor Kirun, Bukan Karena Uang, Tapi Pas Butuh
Terungkap di PN Medan: Pertemuan Rahasia Akhirun, Yasir, dan Topan Bahas Proyek Galian C
Daftar Nama Pejabat Sumut Penerima Uang Haram Proyek Korupsi Jalan, Hakim Sebut Puluhan Orang
Mantan Kadis PUPR Sumut Akhirnya Akui Uang Rp50 Juta Diterima Ajudan
Hakim Bongkar Kebohongan Eks Kadis PUPR Sumut: "Jangan Bohong, Ini Bisa Jadi Masalah Besar"
komentar
beritaTerbaru