Sabtu, 06 September 2025

Penyelundupan 51 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan, Negara Bisa Rugi Rp 97 M

Administrator - Rabu, 02 Juli 2025 14:53 WIB
Penyelundupan 51 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan, Negara Bisa Rugi Rp 97 M
Istimewa
Konferensi pers ungkap kasus penyelundupan rokok ilegal.

(wan/dtc)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru