Rabu, 01 April 2026

Dalam Sehari, Polda Sumut Tangkap 290 Kg dari Malaysia di Dua Lokasi

Administrator - Kamis, 03 Juli 2025 14:39 WIB
Dalam Sehari, Polda Sumut Tangkap 290 Kg dari Malaysia di Dua Lokasi
Istimewa.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.

POSMETRO MEDAN, Medan -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu. Kali ini dalam jumlah cukup banyak yakni sebanyak 290 Kilogram.

Barang haram tersebut digagalkan dalam satu hari yang sama, yakni 30 Juni kemarin, dari 2 lokasi berbeda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pengungkapan pertama ialah 100 Kilogram sabu-sabu di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Di sini Polisi memberhentikan mobil pribadi yang di bagian belakangnya membawa 100 kilogram sabu-sabu. Satu orang tersangka berinisial AP turut ditangkap dalam operasi ini.

Pengakuan tersangka, ia dikendalikan oleh 2 orang berinisial X dan inisial Y.

"Modusnya dibawa oleh satu tersangka menggunakan mobil. Jadi, 100 kg sabu berbentuk bal dimasukkan ke bagian bagasi belakang mobil dan tim berhasil menangkap di Tanjung Balai," kata Jean Calvijn , Kamis (3/7/2025).

Calvijn menerangkan, di hari yang sama pihaknya juga menggagalkan 190 Kilogram sabu-sabu.

Kali ini pengungkapan berlangsung di perairan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Sabu-sabu dimuat menggunakan kapal dan disimpan di bawah perahu. Dalam pengungkapan kedua di hari yang sama, 2 tersangka diamankan.

"Tanggal 30 Juni juga, tim berhasil mengungkap 190 kg sabu yang dibawa menggunakan kapal. Ada 2 tersangka disana, di perairan yang berhasil kita ungkap,"ungkapnya.

Kombes Calvijn mengungkap setelah menangkap kapal pembawa 190 Kilogram sabu-sabu beserta 2 tersangka, mereka mengalami kendala.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru