30 Tahun Tanpa Gelar, Nadeo Argawinata Bertekad Bawa Timnas Indonesia Juara Piala AFF 2026
30 Tahun Tanpa Gelar, Nadeo Argawinata Bertekad Bawa Timnas Indonesia Juara Piala AFF 2026.
Sport 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan -- Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak Tambunan, didampingi Panitnya, Ipda Eko Priya, berhasil mengungkap dan menangkap satu orang pelaku tindak pidana pencurian besi dari lokasi kejadian, di sebuah bengkel las yang berada di Jalan Jati II, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, yang terjadi pada 15 Juni 2026, sekira pukul 08.00 WIB lalu.
Kepada wartawan, Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, didampingi Wakapolsek, AKP Harles Gultom dan juga Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak Tambunan, membenarkan keberhasilan pihaknya menangkap satu orang pelaku rayap besi yang beraksi di sebuah bengkel las milik korban bernama, Hendri Simanungkalit a( 56) warga Jalan Bahagia, Komplek Fortune, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota.
"Aksi pencurian plat besi las tersebut terjadi pada 15 Juni 2026 lalu," terang AKP Feriawan Minggu (26 /7/2026) malam.
Baca Juga:
Untuk pelaku yang kita tangkap tersebut bernama Rahmadhan (36), warga Jalan Pelajar, Gang Mestika, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Dia ditangkap pada Minggu 26 Juli 2026 sekira pukul 01.30 WIB dari kawasan Jalan Bahagia Medan.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa aksinya dilakukan bersama seorang rekan berinisial K (buron) dengan mengunakan betor milik K, lalu menjualnya ke gudang botot yang ada di kawasan Jalan Mandala seharga Rp 400.000, hasilnya dibagi dua dan digunakan untuk foya-foya..
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, kata Feriawan, diketahui bahwa pelaku Ramadhan merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) alias rayab besi, dimana, pada tahun 2016 pernah dihukum penjara 1 tahun 6 bulan dengan kasus pencurian di Polsek Medan Area dan pada tahun 2018, pernah menjalani hukuman penjara 2 tahun 6 bulan dengan kasus yang sama di Polsek Medan Area.
"Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, menambahkan, untuk rekan pelaku yang berinisial K, pihak kita akan terus melakukan pengembangan dan mencari keberadaanya, ada pun kerugian korban, 15 batang plat besi ukuran 30x 30x 12 milimeter dan ditaksir kerugian sebesar Rp 2.500.000.
"Kita dari Polsek Medan Kota, menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta memastikannya keamanan dan ketertiban tetap terjaga di wilayah hukum Polsek Medan Kota ini," tegas Iptu Poltak Tambunan.(Hap).
30 Tahun Tanpa Gelar, Nadeo Argawinata Bertekad Bawa Timnas Indonesia Juara Piala AFF 2026.
Sport 9 menit lalu
Sambut HUT ke 25, Demokrat Binjai Gelar Dialog Interaktif
Sumut satu jam lalu
Bobol Bengkel Las, Residivis Rayap Besi Diamankan Polsek Medan Kota, Rekannya Buron.
Kriminal 2 jam lalu
Mengenal dari dekat sosok Roma Hotpasu Simanungkalit yang lolos di 2 PTN bergengsi.
Profil 2 jam lalu
Bupati Dairi bersama Forkopimda Lepas dan Sambut Dandim 0206/Dairi
Medan 7 jam lalu
Dumas Presisi Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus Pengedar Sabu di Bis II Kampung Rakyat Dengan Barang Bukti 3,41 Gram
Sumut 7 jam lalu
Pemko Sibolga Pererat Silaturahmi dengan Pemko Padang Sidempuan melalui Pertandingan Persahabatan
Sumut 7 jam lalu
Putra Batak Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H.yang kini diangkat menjabat Jampidum.
Profil 8 jam lalu
Sentuhan Humanis Babinsa Koramil 14/Raya mendampingi warga untuk mengolah hasil panen jagung.
Sumut 8 jam lalu
Barak Narkoba Kembali Digerebek, Polisi Temukan Ladang Ganja Tersembunyi di Perladangan Sukatendel
Peristiwa 9 jam lalu