POSMETRO MEDAN,Medan –- Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Area yang dikomandoi langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Khairul Fijri Lubis didampingi Panitnya, Ipda Khairi Maulana berhasil menangkap seorang pria pengedar narkoba, dari parkiran salah satu penginapan OYO yang berada di Jalan A.R Hakim Medan, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Keterangan yang dirangkum wartawan, pelaku diketahui berinisial JY (43), warga Jalan AR Hakim. Dari penangkapan itu petugas Tekab Polsek Medan Area juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa sabu 0,60 gram, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, 2 handphone, 30 bungkus plastik klip kosong, timbangan elektrik dan satu buah sekop dari pipet, dan satu buah dompet perhiasan
"Penangkapan pelaku narkoba JY itu usai ada informasi keresahan masyarakat yang segera kita respon cepat, dimana ia kerap beraksi mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di areal parkiran salah satu penginapan Jalan AR Hakim itu," jelas Kapolsek Medan Area, AKP M..Ainun Yaqin didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Khairul Fijri Lubis, Selasa (28/7/2026) malam.
Baca Juga:
"Kita segera perintahkan Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Fajri bersama anggota untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai informasi yang masyarakat sampaikan ke kita, dan setibanya di TKP, kita melihat seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan langsung kita amankan, dari hasil pengeledahan sejumlah barang bukti kita temukan, termasuk sabu - sabu seberat 0,60 gram," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota itu lagi.
"Kepada petugas pelaku mengakui barang bukti sabu-sabu itu miliknya diperoleh dari seorang bandar berinisial R. Akibat perbuatannya pelaku kini ditahan disel tahanan sementara Mapolsek Medan Area, untuk proses hukum selanjutnya," tutup AKP Ainul Yaqin.(Hap)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar