Hinca Panjaitan Beri Jaminan, Tersangka Dugaan Korupsi Rp34 M Dialihkan Menjadi Tahanan Kota
Tersangka dugaan korupsi Rp34 miliar dialihkan menjadi tahanan kota, Hinca Panjaitan memberi jaminan.
Peristiwa 25 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Gerak cepat Tim Cobra Satreskrim Polres Karo kembali membuahkan hasil.
Kurang dari 24 jam setelah kasus penganiayaan berat terjadi di Kecamatan Kabanjahe, dua terduga pelaku berhasil diringkus di lokasi persembunyiannya dan kini menjalani proses hukum.
Kedua tersangka masing-masing berinisial B.K. (25) dan R.M.S. (27). Keduanya diamankan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di dua lokasi berbeda di wilayah Kabanjahe.
Baca Juga:
Pengungkapan kasus ini dilakukan Tim Cobra Satreskrim Polres Karo yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Indra Marbun, S.H., bersama personel Tim Cobra, setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua tersangka.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Letnan Rata Perangin-angin, Kecamatan Kabanjahe.
Baca Juga:
Berdasarkan laporan dari korban, --seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @kabar daerah 66 yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 29 Juli 2026-- dua pelaku mendatanginya dan sempat mempertanyakan sesuatu sebelum korban berusaha melarikan diri ke sebuah rumah makan karena merasa terancam.
Namun, korban berhasil dikejar dan diduga dianiaya secara bersama-sama dengan pukulan menggunakan tangan kosong yang berulang kali mengarah ke wajah.
Akibat kejadian itu, korban menderita luka di bagian bawah mata hingga mengeluarkan darah dan harus menjalani perawatan di RSU Kabanjahe sebelum melaporkan kejadian itu ke Polres Karo.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Cobra melakukan penyelidikan intensif. Sekitar pukul 10.40 WIB pada Senin, petugas memperoleh informasi bahwa salah satu tersangka berada di sebuah rumah kos di Jalan Mariam Ginting Gang Purba, sementara tersangka lainnya berada di sebuah rumah kos di Jalan Letnan Rata Perangin-angin Gang Melati.
Dipimpin Kasat Reskrim Polres Karo AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., tim segera bergerak menuju kedua lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan.
Selanjutnya keduanya dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Pedoman Maha, menyampaikan bahwa penyidik menjerat para tersangka dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Motif penganiayaan masih didalami oleh penyidik. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan karena setiap perbuatan melawan hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegas AKP Pedoman Maha.
Polres Karo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Karo.***
Tersangka dugaan korupsi Rp34 miliar dialihkan menjadi tahanan kota, Hinca Panjaitan memberi jaminan.
Peristiwa 25 menit lalu
Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp4,9 miliar, Pemkab Dairi menggelar razia gabungan.
Sumut 40 menit lalu
Polres Dairi memonitor SPBU Simamora Batang Beruh, memaastikan arus lalu lintas lancar dan situasi tetap kondusif.
Sumut 55 menit lalu
Presenter TVRI Papua Barat yang hilang usai terseret arus Sungai Memti ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Pegunungan
Inter-Nasional satu jam lalu
Polres Tanjungbalai menerima penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolda Sumatera Utara.
Sumut satu jam lalu
Kisah Pujopeno, Tukang Becak yang Temukan Uang Rp42 Miliar
Profil 2 jam lalu
BNNK Labuhan Batu Utara (Labura) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Labura menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM).
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP, menghadiri penyerahan 2.000 Surat
Sumut 2 jam lalu
2 Pelaku Penganiayaan Berat Ditangkap Polres Karo.
Kriminal 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, memimpin upacara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke42 Tahun
Sumut 2 jam lalu