Selasa, 04 Agustus 2026

Baru 3 Bulan Ngedar Cimeng Terciduk, Barbutnya Disimpan di Pohon Bambu

Faliruddin Lubis - Selasa, 04 Agustus 2026 10:31 WIB
Baru 3 Bulan Ngedar Cimeng Terciduk, Barbutnya Disimpan di Pohon Bambu
IST
Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Ganja di Marindal I, Patumbak.

POSMETRO MEDAN,Medan – SatresnarkobaPolrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja. Dalam operasi yang digelar pada Senin (27/7) sore, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAS (23), di Jalan Pertahanan, Desa Marindal I, Kec.Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja. Menindaklanjuti informasi itu, Tim 12 Unit III SatresnarkobaPolrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian menangkap pelaku, dan menyita puluhan paket ganja, yang disimpan di pohon bambu tempat pelaku ditangkap.

Baca Juga:

"Ada 64 paket ganja yang beratnya mencapai 121,40 gram yang kami sita dari pelaku. Kami juga menyita 1 unit handphone," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (4/8) pagi.

Baca Juga:

Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru satu bulan terakhir mengedarkan ganja. Pelaku, memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial M, yang kini dalam pengejaran Polisi.

Pengejaran terhadap M dipastikan akan diprioritaskan, untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain, yang diduga merupakan sindikat narkoba jaringan lintas provinsi.

"Pemasok narkoba berinisial M, kami sedang kejar karena ini jadi pintu masuk kami untuk mengungkap jaringan pelaku yang lebih besar," pungkas Rafli. (DAM)

Tags
beritaTerkait
HW Helen's Night Mart Medan Digerebek, Pod Getar Disita dan Lokasi Disegel Polrestabes Medan
Dari Tempat Main Game, Berubah Jadi Sarang Narkoba, Warnet Jadi Lokasi Transaksi Digulung Polisi
BNN Sumut Gagalkan Peredaran 92 Kg Ganja Jaringan Aceh-Medan, 2 Pelaku Diangkap
Satresnarkoba Polrestabes dan Polsek Medan Baru Ungkap Gudang Penyimpanan 5 Kg Sabu Jaringan 3 Negara
Sempat Mendapat Perlawanan Warga, Satresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Narkotika, 5.000 Gram Ganja Diamankan
komentar
beritaTerbaru