Kamis, 17 September 2026

Seorang Kakek Nekat Jual Ganja Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

P. Silalahi - Kamis, 17 September 2026 15:18 WIB
Seorang Kakek Nekat Jual Ganja Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
adam
Kakek yang nekat jual ganja diamankan personel Satresnarkoba Polrestabes Medan.

POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria paruh baya, yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja di Jalan Bunga Cempaka Medan, Rabu (9/9/2026). Dalam kasus ini, polisi menyita 880 gram ganja.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (17/9) siang mengatakan, pelaku yakni M (56) warga Jalan Jamin Ginting, Kec.Medan Polonia, ditangkap setelah Tim 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas terlarang pelaku.

Petugas pun, kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya meringkus pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor, dan diduga akan melakukan transaksi narkoba.

Baca Juga:

"Untuk barang bukti, kami sita satu bungkus ganja yang beratnya 880 gram. Kami juga menyita barang bukti lain seperti 1 paket sabu siap pakai, 1 paket ganja siap pakai, 2 unit handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku," ungkap Rafli.

Rafli menambahkan, pelaku mengaku sudah dalam kurun waktu 6 bulan terakhir menjadi pengedar narkotika jenis ganja. Pelaku, mendapat keuntungan Rp.250 ribu, dalam setiap satu kilogram ganja yang laku ia jual.

Baca Juga:

"Pelaku ini sudah 6 bulan menjalankan bisnis haramnya, keuntungannya Rp.250 ribu dalam setiap satu kilogram. Pelaku, mengedarkan narkoba dimana saja tergantung pesanan," tambah Rafli.

Barang bukti narkoba yang disita dari pelaku, didapat dari seseorang wanita berinisial MP. MP pun, kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

"Pemasoknya sudah kami ketahui, kami pastikan pelaku narkoba baik itu pengedar maupun bandar, tidak akan ada ruang sedikitpun. Kami pastikan, akan kami ungkap," pungas Rafli.(adam)

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
BNN: Waspadai Narkotika Cair, Rokok Elektronik Dilarang
Pria 69 Tahun Kedapatan Bawa Ganja, Polres Karo Kembangkan ke Ladangnya
Alamak! Sudah Bagus jadi Kepling, Eh...Wanita Ini Malah Nyambi Ngedar Pod Getar dan Ineks, Nyangkut!
Polres Tapsel Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dan Ganja, 2 Pria Ditangkap
Duh! Oknum Sekuriti Ditangkap Edarkan Ganja, 3 Ons Barbut Disita
Nekat Transaksi Ganja di Pantai Kalangan, Diringkus Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah
komentar
beritaTerbaru