Jumat, 18 Juli 2025

Modus Kencan Lewat Medsos Lalu Gasak Barang Teman Kencan, Cewek Muda dan 2 Teman Prianya Diringkus

Administrator - Minggu, 06 Juli 2025 01:33 WIB
Modus Kencan Lewat Medsos Lalu Gasak Barang Teman Kencan, Cewek Muda dan 2 Teman Prianya Diringkus
HP/Ist
Tersangka cewek mudan dan 2 teman prianya diamankan Polsek Medan Sunggal.

POSMETRO MEDAN,Medan – Tiga orang pelaku kejahatan berhasil diringkus Tim Anti Bandit (Tekab) PolsekMedan Tuntungan, termasuk seorang wanita muda berusia 21 tahun yang diduga menjadi otak dari kasus pencurian bermoduskencan. Ketiganya terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor, handphone, dan dompet milik korban.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi nomor: LP/B/259/VI/2025/PolsekMedan Tuntungan, dari seorang korban bernama Pebri Antonius Manihuruk (23), warga Jalan Nusa Indah III, Kecamatan Medan Selayang.

Korban melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian usai menginap bersama seorang wanita yang dikenalnya melalui moduskencan di Wisma Helvicona, Jalan Bunga Pancur, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Senin, 23 Juni 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.

Baca Juga:

Usai kejadian, korban kehilangan satu unit sepeda motor, sebuah handphone, serta dompet berisi uang dan dokumen penting. Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Omri Siallagan, S.H., langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Dalam waktu kurang dari sepekan, dua dari tiga pelaku berhasil diamankan di kawasan Simpang Asisi, Medan Tuntungan. Pelaku utama berinisial DB (21), warga Deli Serdang, diketahui mencuri handphone, dompet, dan kunci sepeda motor korban saat korban sedang tertidur. Ia kemudian bekerja sama dengan dua pelaku lainnya yakni AGH (22) dan YLR (21) untuk membawa dan menjual sepeda motor korban seharga Rp 4 juta.

Baca Juga:

Menurut pengakuan para pelaku, uang hasil penjualan sepeda motor tersebut dibagi rata untuk kebutuhan sehari-hari. Pembagian hasil kejahatan itu adalah: DB menerima Rp 1.200.000, AGH dan YLR masing-masing menerima Rp 600.000, sementara satu pelaku lain yang kini masih buron, Rahul Tumanggor, turut mendapat bagian yang sama.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku, antara lain satu unit handphone merek Redmi Note 9 Pro dan rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas para pelaku di lokasi kejadian. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 4.427.000. Sepeda motor korban yang dicuri tercatat dengan nomor polisi BK 3407 AMQ atas nama Irvan Dias Nugraha.

Kapolsek Medan Tuntungan melalui Kanit Reskrim Iptu Omri Siallagan menyatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, penangkapan pelaku, hingga penyusunan berkas perkara.

"Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat dan melanjutkan proses hukum hingga pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tegas Iptu Omri Siallagan.

Ketiga tersangka kini ditahan di sel tahanan Mapolsek Medan Tuntungan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Area Panen Raya Jagung 2025
Driver Online Dikeroyok Pak Ogah di Jalan Cemara, Polisi dan Rekan Ojol Buru Pelaku
Propam Polda Metro Jaya Gelar Pemeriksaan Disiplin di Polsek Kelapa Gading
Residivis Spesialis Curanmor Ditembak, Beraksi di 5 Lokasi Hasilnya Buat Pompa
Ditangkap Saat Hendak Dugem, Polsek Medan Baru Amankan 5 Remaja Pelaku Curas di Polonia
Residivis Curanmor Terkapar Ditembak, 8 Kali Beraksi Hasilnya Buat Nyabu
komentar
beritaTerbaru