POSMETRO MEDAN- Polisi mengungkap kasus peredaran ganja di Universitas Simalungun (USI), Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).
Ada tiga orang yang diamankan dalam kasus itu dan dua antaranya mahasiswa aktif di kampus kebanggaan daerah Siantar-Simalungun tersebut.
"Sebanyak 3.249,68 gram atau lebih dari 3,2 kilogram ganja berhasil diungkap di lingkungan Kampus Universitas Simalungun (USI)," kata Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono saat konferensi pers, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga:
Budiono --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Generasi Simalungun -Au Simalungun yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 12 Agustus 2026 Agustus 2026-- mengatakan pengungkapan dilakukan pada Selasa (4/8/2026) sekira pukul 18.30 WIB.
Baca Juga:
Awalnya, petugas Satresnarkoba Polres Pematangsiantar mengamankan pelaku ZW (22) dari gedung Fakultas Ekonomi.
Selain itu, polisi juga menyita 91,68 gram ganja.
Setelah dari fakultas itu, petugas kepolisian melakukan pengembangan menuju Fakultas Pertanian dan mengamankan 3.158 gram ganja. Pada saat yang bersamaan, petugas menangkap pelaku FA (23) dan AFB (23).
"Dari dua lokasi tersebut, personel mengamankan tiga tersangka dengan total barang bukti ganja mencapai 3.249 gram," ujarnya.
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring menyebut pelaku FA dan AFB merupakan mahasiswa di kampus tersebut, sedangkan pelaku ZW merupakan alumnus kampus itu.
"Dua masih mahasiswa sedang berkuliah, yang satu lagi sudah tamat," kata Irwanta.***
Tags
beritaTerkait
komentar