STIKes Sentral Wisuda 55 Mahasiswa, DIII Kebidanan Lolos Uji Kompetensi Nasional 100 Persen
POSMETRO MEDAN Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Sentral Padangsidimpuan mewisuda 55 mahasiswa, Senin (19/10/2023). Sebanyak 38 maha
Sumut 52 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai-- Satresnarkoba Polres Tanjung Balai menangkap seorang nelayan berinisial A alias Ari (28) di kediamannya, Jalan Sungai Daun, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, Rabu (2/9/2026) malam sekira pukul 22.50 WIB.
Penggerebekan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang resah akan aktivitas pelaku yang kerap menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai Ipda M. Ruslan, SIP menyampaikan bahwa saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati pelaku sedang melakukan aktivitas jual beli barang haram tersebut. Penggeledahan pun langsung dilakukan dengan disaksikan oleh Kepala Lingkungan setempat.
Baca Juga:
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa Sabu dengan total berat kotor 4,37 gram (terdiri dari 1 paket sedang seberat 4 gram dan 2 paket kecil seberat 0,37 gram, 1 unit timbangan digital dan 1 buah pipet runcing, 2 pack plastik klip transparan kosong (ukuran kecil dan sedang), 1 buah dompet kecil warna cokelat, 1 unit ponsel warna silver dan Uang tunai Rp400.000 hasil penjualan.
Dalam interogasi awal di lokasi, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial I yang saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Dari hasil penjualan, pelaku mengambil keuntungan sebesar Rp100.000 per gramnya.
Baca Juga:
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Tanjung Balai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 609 Ayat (1) Huruf a UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP).(Rel)
POSMETRO MEDAN Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Sentral Padangsidimpuan mewisuda 55 mahasiswa, Senin (19/10/2023). Sebanyak 38 maha
Sumut 52 menit lalu
POSMETRO MEDAN Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDANMEDAN Pengasuh pondok pesantren sekaligus aktivis dakwah, Ustaz Zulfan Nababan, mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jender
Peristiwa 3 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikatar
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), telah menjangkau sekitar 57
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDANPara saksi dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) yang dihadirkan dalam sidang perkara dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan
Sumut 16 jam lalu
200 Personel Brimob BKO &039Diklat&039 Dulu Sebelum Padamkan Karhutla di Sumsel.
Sumut 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN Medan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus menunjukkan komitmennya dalam membenahi infrastruktur perkotaan sekaligus menin
Medan 18 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., bersama Ny. Yessie Sonny Irawan menghadiri sekaligus
Medan 19 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sert
Medan 19 jam lalu