POSMETRO MEDAN,Medan — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di dua tempat usaha di Jalan Pancing yaitu warung Ayam Penyet dan Warung Angkringan.
Satu pelaku berhasil diamankan berkat bukti rekaman kamera pengawas yang merekam seluruh peristiwa secara jelas.
Baca Juga:
Kasus bermula dari laporan pemilik tempat usaha yang melaporkan hilangnya sepeda motor di lokasi masing-masing. Pencurian diduga terjadi di dua tempat usaha berbeda di sepanjang Jalan Pancing.
Tim penyelidik Reskrim segera turun ke lokasi, melakukan pemeriksaan di kedua Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di lingkungan tempat usaha tersebut.
Baca Juga:
Berkat rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan peristiwa secara utuh, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri dan pergerakan pelaku.
Setelah dilakukan penelusuran dan penyelidikan secara mendalam, satu orang pelaku berhasil dilacak dan diamankan yakni berinisial MCP (20), warga Jalan Dusun X Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan.
Bukti-bukti yang terkumpul cukup kuat untuk menetapkan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian di kedua tempat usaha tersebut.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan S.H.,M.H, didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang S.H.,menjelaskan komplotan tersebut berjumlah empat orang. 3 pelaku memantau situasi, sedangkan pelaku bertugas sebagai eksekutor dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.
Tags
beritaTerkait
komentar