Kamis, 10 September 2026

Usai Minum Tuak, Pria 60 Tahun Sandera dan Rampok Dokter

Faliruddin Lubis - Kamis, 10 September 2026 10:33 WIB
Usai Minum Tuak, Pria 60 Tahun Sandera dan Rampok Dokter
Dok/Polres Dairi/DetikSumut
Polisi menunjukkan barang bukti kasus perampokan dan penyanderaan dokter di Kabupaten Dairi, Sumut.

POSMETRO MEDAN,Dairi - Pria berinisial PS (60) merampok dan menyandera seorang dokter di Jalan Tembakau, Kelurahan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut). Polisi mengungkap pelaku sempat minumtuak sebelum beraksi.

KapolresDairi AKBP Otniel Siahaan mengatakan PS merupakan warga Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang dan telah ditangkap. Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu minumtuak di sebuah warung.

"Awalnya, tersangka minumtuak di sebuah warung yang berada di Gang Soala Gogo, Dairi. Tersangka kemudian bergerak ke Jalan Merdeka untuk membeli nasi di sebuah rumah makan," ujar Otniel dalam konferensi pers, Rabu (9/9/2026).

Baca Juga:

Saat melintas di Jalan Tembakau, tersangka melihat tempat praktik korban dalam keadaan terbuka. Dari situ muncul niat PS untuk melakukan perampokan.

"Saat itu tersangka melintas di Jalan Tembakau, tempat praktik korban. Tersangka yang bisa berobat di tempat tersebut melihat pintunya dalam keadaan terbuka," ujarnya.

Baca Juga:

Setelah membeli makanan, tersangka kemudian makan sambil mengamati tempat praktik tersebut. Saat itulah niat PS untuk melakukan perampokan semakin kuat.

Usai makan, PS kembali ke rumah dan mengambil sebilah parang serta lakban yang disimpan dalam saku jaket. Tersangka juga membawa kain sebo untuk menutupi wajahnya.

Pada Selasa (1/9/2026) sekira pukul 20.15 WIB, PS tiba di lokasi praktik korban. Dia kemudian mengenakan kain sebo untuk menutupi wajahnya.

Saat masuk ke tempat praktik, PS memanggil korban yang saat itu sedang duduk di kursi kerja. Pelaku kemudian langsung menodongkan parang dan meminta uang kepada korban.

"Pelaku langsung meminta uang kepada korban sambil mengarahkan sebilah parang. Namun, korban mengatakan bahwa uang yang tersisa hanya berada di dalam laci. Pelaku kemudian mengikat kaki dan mulut korban menggunakan lakban, lalu membuka seluruh laci meja dan mengambil uang yang ada di dalamnya," katanya.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Polres Dairi Ciduk Pelaku Perampokan Dokter di Sidikalang
Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama, Kapolres Asahan Silaturahmi ke Muhammadiyah
Ngeri...2 Peramprok Beraksi di Warung Aceh Medan Amplas Terekam CCTV
Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi K-SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda P.APBD TA. 2026 Humbang Hasundutan Rp955 Miliar Lebih
Kapolrestabes Medan Temui Mahasiswa Universitas Darma Agung yang Bertahan di Kantor LLDikti Sumut
komentar
beritaTerbaru