Sabtu, 06 September 2025

Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 12 Orang Ditangkap

Administrator - Selasa, 15 Juli 2025 14:32 WIB
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 12 Orang Ditangkap
Istimewa
Sebanyak 12 pelaku penjualan bayi berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Senin (14/7/2025).

Enam bayi yang hendak dijual itu rata-rata berusia tiga sampai empat bulan.

Di Singapura, bayi-bayi itu bakal diadopsi. Bahkan, ada bayi yang sudah dipesan sejak masih dalam kandungan.

Baca Juga:

"Ada orang tuanya secara sengaja menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan."

"Lalu, dibiayai persalinannya dan diambil oleh para pelanggan," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

Selain menangkap 12 tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti yang diamankan berupa surat-surat, KTP palsu, paspor, dan identitas lainnya. Kini keenam bayi itu dititipkan di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Bandung.

Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditempatkan di rumah penampungan bayi. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait bayi-bayi yang telah dijual di Singapura.

"Kami akan bekerjasama dengan interpol untuk tangani bayi yang sudah dijual di negara tetangga," jelas Surawan.

(wan/bbs)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Fakta-Fakta di Balik Terungkapnya Sindikat Perdagangan 25 Bayi ke Singapura
komentar
beritaTerbaru