Kisah Nek Emi Diusir Cari Botol Bekas Saat Peringatan HUT Ke-81 Kemedekaan RI
Nenek Emi 71 Tahun Mengaku Sempat Diusir Saat Cari Botol Bekas di Acara HUT ke81 RI di Lapangan Sepak Bola Percut Sei Tuan.
Peristiwa 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan– Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah berjalan terkait Lurah Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan aturan dan menjaga stabilitas pelayanan publik, Pemko Medan telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memproses pemberhentian sementara dari jabatan yang bersangkutan.
Kepala Inspektorat Kota Medan, Erfin, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan prosedur administratif yang harus dilakukan ketika seorang pejabat sedang menjalani proses hukum. Hal ini sekaligus untuk memastikan tidak ada gangguan dalam roda pemerintahan di tingkat kelurahan.
Baca Juga:
"Kita menghormati proses hukum yang berjalan dan sudah kami koordinasikan ke BKPSDM untuk diproses pemberhentian sementara dari jabatannya," ujar Erfin saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, pemberhentian sementara bukanlah bentuk vonis atau keputusan akhir, melainkan langkah administratif agar proses hukum dapat berjalan dengan objektif dan tanpa intervensi. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Baca Juga:
Menurut Erfin, pelayanan publik di Kelurahan Terjun harus tetap menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, Pemko Medan akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) guna memastikan seluruh pelayanan administrasi, mulai dari pengurusan surat menyurat, pelayanan kependudukan, hingga berbagai kebutuhan masyarakat lainnya, tetap berjalan normal.
"Hal ini dilakukan untuk kelancaran proses hukum dan untuk memastikan pelayanan publik di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, tetap berjalan baik dan lancar," tegasnya.
Pihak Inspektorat juga menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Pemerintah Kota Medan berkomitmen menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) serta menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan.
Langkah cepat yang diambil ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan yang dapat menghambat pelayanan di tingkat kelurahan.(REZ)
Nenek Emi 71 Tahun Mengaku Sempat Diusir Saat Cari Botol Bekas di Acara HUT ke81 RI di Lapangan Sepak Bola Percut Sei Tuan.
Peristiwa 8 jam lalu
Wardatina Mawa tengah menjalani ibadah umrah di Tanah Suci ketika unggahan media sosialnya menarik perhatian publik.
Lifestyle 9 jam lalu
Kembali Beraksi, Residivis Pencuri Sepeda Motor Yahama Scorpio Z Ditangkap Polsek Medan Kota
Kriminal 9 jam lalu
Polisi Umumkan Tersangka Ledakan Rumah Mewah di Medan, Identitas Belum Diungkap.
Peristiwa 9 jam lalu
Posmetro Medan, LabuhanbatuPeredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu kembali menjadi
Kriminal 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pendopo Nusantara Mandiri (PNM) siap menjadi mitra pemerintah dalam mengawal kebijakan dan program strategis nasional
Medan 10 jam lalu
Saksi PT Hutama Karya Sebut Pekerjaan Waterfront City Pangururan Sesuai Volume
Medan 10 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Kasus meninggalnya Felicia Karo Sekali (11), siswa kelas V SD Negeri 047164, warga Desa Seberaya, Kecamatan Tigapanah,
Peristiwa 10 jam lalu
Meninggalnya tahanan bernama Jopi Sembiring di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Minggu (16/8/2026) lalu di RS Bhayangkara.
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDANBencana angin puting beliung yang dipicu hujan deras dan angin kencang melanda kawasan Kecamatan Medan Johor. Menyikapi peris
Medan 10 jam lalu