Sabtu, 06 September 2025

Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 12 Orang Ditangkap

Administrator - Selasa, 15 Juli 2025 14:32 WIB
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 12 Orang Ditangkap
Istimewa
Sebanyak 12 pelaku penjualan bayi berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Senin (14/7/2025).

POSMETRO MEDAN,Bandung -- Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap kasus penjualan bayi ke Singapura. Sebanyak 12 orang ditangkap dalam kasus tersebut. Bahkan ada yang dipesan sejak di kandungan. Bayi-bayi tersebut pun dijual dengan harga bervariasi dari Rp11 hingga Rp16 juta.

Hal ini terungkap dari pengakuan 12 tersangka yang ditangkap. Ibu kandung bayi-bayi tersebut mendapat uang Rp11 hingga Rp16 juta.

"Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp 11.000.000 sampai Rp 16.000.000," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga:

Surawan menyebut sindikat ini sudah memetakan bagi orang tua yang ingin menjual bayinya. Bahkan, ada yang sudah dibeli saat bayi masih di dalam kandungan.

"Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan," jelasnya.

Saat ini, lanjut Surawan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengusut kasus tersebut.

Polda Jawa Barat menangkap 12 orang tersangka dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan para tersangka mengaku sudah beraksi sejak 2023 lalu dengan peran yang berbeda.

"Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan, ada juga yang bertugas merawat bayi, menampung, hingga membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor," kata Hendra dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).

Dalam hal ini, Hendra menyebut pihaknya berhasil menyelamatkan enam dari 24 yang sudah dijual ke Singapura.

Lima bayi, kata Hendra, diamankan dari Pontianak, Kalimantan Barat. Sementara, satu bayi berhasil diamankan dari kawasan Tangerang.

"Mereka (tersangka) juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait penculikan bayi.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata terbongkar adanya sindikat perdagangan bayi tersebut yang sudah menjual 24 bayi. "Bayi-bayi tersebut kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat," ucapnya.

Saat ini, lanjut Surawan, Polda Jabar berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melakukan pengembangan.

"Kita masih terus melakukan pengembangan untuk menemukan bayi-bayi lainnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Surawan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus adopsi ilegal yang marak terjadi melalui media sosial.

Enam bayi yang hendak dijual itu rata-rata berusia tiga sampai empat bulan.

Di Singapura, bayi-bayi itu bakal diadopsi. Bahkan, ada bayi yang sudah dipesan sejak masih dalam kandungan.

"Ada orang tuanya secara sengaja menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan."

"Lalu, dibiayai persalinannya dan diambil oleh para pelanggan," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

Selain menangkap 12 tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti yang diamankan berupa surat-surat, KTP palsu, paspor, dan identitas lainnya. Kini keenam bayi itu dititipkan di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Bandung.

Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditempatkan di rumah penampungan bayi. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait bayi-bayi yang telah dijual di Singapura.

"Kami akan bekerjasama dengan interpol untuk tangani bayi yang sudah dijual di negara tetangga," jelas Surawan.

(wan/bbs)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Fakta-Fakta di Balik Terungkapnya Sindikat Perdagangan 25 Bayi ke Singapura
komentar
beritaTerbaru