Jumat, 18 Juli 2025

Ditangkap Saat Hendak Dugem, Polsek Medan Baru Amankan 5 Remaja Pelaku Curas di Polonia

Administrator - Rabu, 16 Juli 2025 09:49 WIB
Ditangkap Saat Hendak Dugem, Polsek Medan Baru Amankan 5 Remaja Pelaku Curas di Polonia
IST
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F. Artonang, SIK, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, SH, MH.

POSMETRO MEDAN,Medan – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan lima remaja yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan DC Barito, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia.

Kelima pelaku berinisial ASPL (16), MRP (16), SR (16), CNA (16), dan NA (16), masing-masing merupakan warga dari beberapa kawasan di Kecamatan Medan Johor dan Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F. Artonang, SIK, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, SH, MH, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat korban, MGA (26), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Perbatasan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, mendapat telepon dari seorang kenalannya berinisial CNA untuk menjemput di Jalan DC Barito.

Baca Juga:

"Sesampainya di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB, korban tidak menemukan CNA. Saat sedang menunggu, korban dihampiri tiga remaja pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Salah satu dari mereka mencabut kunci sepeda motor korban, namun berhasil direbut kembali," ujar Kapolsek.

Selanjutnya, salah satu pelaku mengeluarkan sebilah parang dan menyerang korban. Korban berusaha melawan, tetapi seorang pelaku lainnya memukul kepala korban dengan batu hingga menyebabkan luka robek dan pendarahan.

Baca Juga:

Dalam kondisi ketakutan, korban akhirnya menyerahkan kunci sepeda motor Honda Vario miliknya, yang kemudian dibawa kabur oleh pelaku. Korban berhasil melarikan diri ke kantor Kelurahan Suka Damai dan mendapat pertolongan warga untuk dibawa berobat.

Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Baru.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku pada Sabtu, 7 Juni 2025, sekitar pukul 19.40 WIB. Penangkapan dilakukan di dua lokasi, yakni di kawasan Jalan Abdullah Lubis (tepatnya di parkiran H7) dan Jalan Karya Sari, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

"Saat itu, para pelaku hendak dugem di tempat hiburan malam H7. Tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya di rumahnya," tambah Kapolsek.

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa sepeda motor korban telah dijual kepada seseorang berinisial Avis (DPO) seharga Rp1.400.000. Uang hasil penjualan digunakan para pelaku untuk menyewa penginapan di Hotel Katana, Jalan Jamin Ginting, selama lima hari, serta untuk membeli pakaian.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain:

1 (satu) bilah parang

1 (satu) buah batu

1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat

Data sepeda motor korban: Honda Vario warna hitam BK 2447 AGW, No. Rangka MH1KF1119GK904717, No. Mesin KF11E1903026, atas nama M. Ghalib Asmi Lubis.

Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Driver Online Dikeroyok Pak Ogah di Jalan Cemara, Polisi dan Rekan Ojol Buru Pelaku
Warga Jalan Aluminium Medan Mengamuk, Tiga Kepling Dikejar Massa
Residivis Spesialis Curanmor Ditembak, Beraksi di 5 Lokasi Hasilnya Buat Pompa
Bangunan Diduga Tanpa Izin di Medan Petisah Dikeluhkan Warga, Lurah Sudah Layangkan 3 Surat Imbauan
Kejari Medan Klarifikasi Soal Warga Binaan yang Belum Dibebaskan dari Lapas Tanjung Gusta
24 Jam Beroperasi, XTEND Bistro & Karaoke Medan Diduga Jadi Sarang Narkoba, Kok Belum Tersentuh Hukum!
komentar
beritaTerbaru