Minggu, 01 November 2026

Nama Pemasok Sudah Disebut, Pengembangan Kasus Sabu di Bilah Hilir Ditunggu ‎

Evi Tanjung - Minggu, 01 November 2026 15:50 WIB
Nama Pemasok Sudah Disebut, Pengembangan Kasus Sabu di Bilah Hilir Ditunggu ‎
ist /bs
Terduga Indra Mahyuddin Manurung alias Indra (45), diamankan di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (31/10/2026).

‎Dari hasil interogasi awal, Indra mengakui bahwa barang yang ditemukan petugas merupakan miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Arif, warga Negeri Lama.

‎

Baca Juga:

‎Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎

Baca Juga:

‎Pengungkapan ini kembali menunjukkan bahwa informasi masyarakat menjadi salah satu pintu masuk aparat kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir.

‎

‎Namun, pengakuan tersangka mengenai asal-usul barang haram tersebut juga menjadi bagian penting yang perlu didalami penyidik. Sosok Arif yang disebut sebagai pemasok perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (BS)

‎

‎

‎

Tags
beritaTerkait
Asal Muasal Bendungan Lau Simeme, dari Ide di Meja ITB hingga Dibangun 33 Tahun Kemudian
Medan Lawyer FC Apresiasi International Friendly Games PERADI–Malaysian Bar, Dorong Solidaritas Advokat Lintas Negara
HUT ke-67 Pemuda Pancasila, Ijeck Lepas Ribuan Peserta Fun Walk di Lapangan Merdeka
Polres Labuhanbatu Ungkap Curanmor, Satu Motor Masih Raib :Penadah Jangan Lolos!
Pemkab Humbahas Gelar Festival Margonsi se-Kawasan Danau Toba di Sipinsur
Pemko Sibolga Tutup Turnamen Bola Voli U-15, Hadiri Pelantikan Pengurus PBVSI yang Baru
komentar
beritaTerbaru