Sabtu, 07 November 2026

Residivis 6 Kali Beraksi Di Binjai Selatan, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Binjai

Evi Tanjung - Sabtu, 07 November 2026 19:28 WIB
Residivis 6 Kali Beraksi Di Binjai Selatan, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Binjai
ist
Tersangka pencurian sepeda motor DS ( 37) tahun

Posmetro Medan , BINJAI – Komitmen Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai kembali dibuktikan.

Satreskrim Polres Binjai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor dengan mengamankan seorang pria berinisial DS (37), yang diketahui merupakan residivis dan mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak enam kali.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026 kemarin sekitar pukul 00.10 WIB, di Jalan Batar, Lingkungan I, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, tepatnya di rumah korban AT (40)tahun.

Baca Juga:

Kejadian bermula ketika korban terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara sepeda motor miliknya dihidupkan. Secara spontan korban bangkit dan berteriak "MALING, MALING!".

Namun, pelaku langsung melarikan diri sepeda motor tersebut dan menghilang dalam gelapnya malam.

Baca Juga:

Adapun barang yang dicuri berupa satu unit sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam, nomor polisi BK 2829 RAN, tahun 2013, berikut STNK. Selain itu, pelaku juga mengambil uang tunai sebesar Rp6.000.000 dari dalam dompet korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp18.000.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Binjai dengan nomor laporan LP/B/567/X/2026/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memerintahkan Kanit Pidum IPDA Jun Predy Sembiring, S.H., bersama personel untuk segera melakukan penyelidikan dan mengungkap pelaku pencurian.

Berdasarkan hasil analisa dan informasi yang diperoleh, personel Unit Pidum Satreskrim Polres Binjai akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku DS (37) pada Kamis, 5 November 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, di Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota," terang AKP Hotdiatur Purba, Sabtu,(7/11/2026)

Dari hasil interogasi, DS mengakui dirinya merupakan residivis yang telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan sebanyak enam kali. Pelaku juga mengungkapkan sejumlah lokasi yang menjadi sasaran aksinya, di antaranya Jalan Batar, Lingkungan I, Kelurahan Pujidadi, dan Jalan Sei Batang Serangan, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan.

Tags
beritaTerkait
Perkuat Kedekatan Dengan Masyarakat, Kadis SDABMBK Medan Tinjau Kondisi Drainase Saat Gotong Royong Di Medan Area
Polsek Gunung Malela Gerebek Pengedar Sabu di Km 4 Pantoan Maju
Perkuat Silaturahmi Dan Serap Aspirasi, Rico Waas Tinjau Infrastruktur Dan Pelayanan Publik Saat Safari Jumat
Farianda Putra Sinik Calon Tunggal Ketua PWI Sumut, Seng ta da lawan
Pemkab Deli Serdang–Polda Sumut Sinergikan Jumat Asri dan Green Policing untuk Rawat Lingkungan
TIM Libas Polres Binjai Gagalkan Aksi Pencurian Besi Tower, Dua Pria Diamankan
komentar
beritaTerbaru