Sabtu, 07 November 2026

Residivis 6 Kali Beraksi Di Binjai Selatan, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Binjai

Evi Tanjung - Sabtu, 07 November 2026 19:28 WIB
Residivis 6 Kali Beraksi Di Binjai Selatan, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Binjai
ist
Tersangka pencurian sepeda motor DS ( 37) tahun

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CB 150, satu helai celana panjang jeans, satu pasang sandal, serta satu buah topi warna abu-abu telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," tegas Kasat Reskrim Polres Binjai

Baca Juga:

Kapolres Binjai menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan Call Center 110 Polres Binjai. Kami siap memberikan pelayanan dan merespons setiap laporan masyarakat," tegas AKBP Bimo Moernanda. ( Oji)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Kedekatan Dengan Masyarakat, Kadis SDABMBK Medan Tinjau Kondisi Drainase Saat Gotong Royong Di Medan Area
Polsek Gunung Malela Gerebek Pengedar Sabu di Km 4 Pantoan Maju
Perkuat Silaturahmi Dan Serap Aspirasi, Rico Waas Tinjau Infrastruktur Dan Pelayanan Publik Saat Safari Jumat
Farianda Putra Sinik Calon Tunggal Ketua PWI Sumut, Seng ta da lawan
Pemkab Deli Serdang–Polda Sumut Sinergikan Jumat Asri dan Green Policing untuk Rawat Lingkungan
TIM Libas Polres Binjai Gagalkan Aksi Pencurian Besi Tower, Dua Pria Diamankan
komentar
beritaTerbaru