Rabu, 13 Mei 2026

Pria dan Wanita di Asahan Ditangkap Edarkan Uang Palsu

Administrator - Sabtu, 19 Juli 2025 09:35 WIB
Pria dan Wanita di Asahan Ditangkap Edarkan Uang Palsu
TSN
Kedua tersangka yang diamankan.

POSMETRO MEDAN, Asahan-Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Kisaran Polres Asahan berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang terjadi di wilayah Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Kamis (17/07/2025).

Seorang pria dan teman wanitanya diringkus personel Polres Asahan. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu di sebuah warung di Jalan Sawi, Lingkungan II.

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Syamsul Bahri SH segera memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Kameda S SH bersama timnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga:

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati dua orang yang diduga pelaku masing-masing seorang laki-laki dan perempuan.

Setelah dilakukan penggeledahan, dari dompet milik tersangka laki-laki yang diketahui berinisial ASM (21), ditemukan selembar uang pecahan Rp100.000 yang warnanya sudah pudar dan diduga palsu. Dari tersangka perempuan berinisial HM (24), juga ditemukan selembar uang palsu senilai Rp100.000.

Baca Juga:

Selain itu, dari pinggir jalan depan warung ditemukan uang sebesar Rp700.000 yang diduga dibuang oleh tersangka HM untuk menghilangkan barang bukti.

Tak hanya itu, dari jok sepeda motor Honda PCX yang digunakan kedua tersangka, polisi turut menyita beberapa barang belanjaan yang dibeli menggunakan uang palsu, di antaranya sabun sachet, teh botol Sosro, Floridina, susu kaleng, Pepsodent, biskuit, dan gula pasir.

Setelah diamankan, uang yang diduga palsu tersebut dibawa ke Bank Sumut Kisaran untuk dilakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa total uang sebesar Rp900.000 tersebut dipastikan palsu.

Barang bukti yang diamankan 9 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 2 dompet (hitam dan putih), 2 unit handphone, Barang belanjaan hasil pembelian dengan uang palsu, 1 unit sepeda motor Honda PCX BK 2099 YBY.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kota Kisaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga akan melakukan interogasi mendalam, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH SIK MH menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Asahan tetap aman dan kondusif, serta siap mengamankan seluruh agenda penting di tahun 2025. (tsn)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Begal Pelajar, 3 ABG Nyangkut, 1 Lagi DPO
Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pajak Diponegoro Kisaran, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polsek Sungai Kanan Ringkus Residivis Pengedar Sabu di Marsonja, Barang Bukti Disembunyikan di Dompet
Diduga Tak Laik Jalan, Truk Fuso Mundur dan Hantam Dua Warung
Satres Narkoba Polres Labusel Sikat Pengedar Sabu, Dua Pemain Diringkus dalam Semalam
Pengedar Uang Palsu di Pasar Malam Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
komentar
beritaTerbaru