Tersangka Rafi terpaksa ditembak kakinya lantaran mencoba melarikan diri atau melompat dari sepeda motor personel, ketika hendak dibawa mencari rekannya dan barang bukti.
Usai ditangkap, ternyata Steven mengaku motor korban sudah diserahkan lagi kepada kawannya bernama Rizal (DPO) untuk dijual ke wilayah Jalan Jermal seharga Rp 2,5 juta.
Baca Juga:
Kemudian uang hasil penjualan mereka bagi menjadi 3, yakni Muhammad Rafi Firdaus mendapat Rp 950 ribu, Steven Tampubolon Rp 800 ribu dan Rizal Rp 750 ribu.
"Satu tersangka lagi dan juga barang bukti masih dicari."
Baca Juga:
(hap)
Tags
beritaTerkait
komentar