Sabtu, 06 September 2025

Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Warnet Britania Ditangkap, Satu Ditembak, Satu Lagi Buron

Administrator - Minggu, 03 Agustus 2025 01:10 WIB
Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Warnet Britania Ditangkap, Satu Ditembak, Satu Lagi Buron
HP/Ist
Tersangka yang diamankan.

POSMETRO MEDAN,Medan –Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Warnet Britania, Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Dua pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda, sementara seorang pelaku lainnya masih buron.

Informasi yang dihimpun, kedua pelaku yang diamankan berusia 20 tahun, masing-masing bernama M. Rafi Firdaus dan Steven Tampubolon. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial R alias B masih dalam pengejaran polisi.

Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Candra, melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong, S.H., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban, Sandi Yudha Panggabean (21), warga Jalan Turi Ujung, Gang Parulian, Kecamatan Medan Denai. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/542/VIII/2025/SPKT/Polsek Medan Area, tertanggal 1 Agustus 2025.

Baca Juga:

Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sepeda motor Honda CB 150 R bernomor polisi BK 4890 AIX saat bermain di warnet pada Jumat (1/8) dini hari.

"Korban bersama temannya bermain di warnet sejak pukul 01.30 WIB. Ketika hendak pulang sekitar pukul 06.20 WIB, korban mendapati motornya hilang dari parkiran," jelas Iptu Dian, Sabtu (2/8/2025).

Baca Juga:

Berdasarkan laporan dan rekaman CCTV, Tim Tekab bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku M. Rafi Firdaus di sebuah bengkel di kawasan Jalan Gedung Arca. Rafi mengakui telah mencuri motor korban sekitar pukul 05.30 WIB dan menyebutkan motor tersebut telah diserahkan kepada rekannya, Steven Tampubolon.

Petugas kemudian mengamankan Steven di Jalan Jati. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor korban telah dijual oleh pelaku R alias B seharga Rp 2,5 juta di kawasan Jermal XV.

"Uang hasil penjualan dibagi: Rafi menerima Rp 950 ribu, Steven Rp 800 ribu, dan R alias B Rp 750 ribu," ujar Iptu Dian.

Saat dilakukan pengembangan ke lokasi penjualan, Rafi berusaha melarikan diri dengan melompat dari sepeda motor petugas. Polisi akhirnya menembak kaki kanannya sebagai tindakan tegas dan terukur.

"Tindakan ini dilakukan karena pelaku mencoba kabur saat hendak menunjukkan lokasi penjualan barang bukti," tambahnya.

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Pria Ini Gasak Ponsel Penghuni Kos
3 Pelaku Pembakar Wartawan Rico Sempurna dan Keluarga Divonis Seumur Hidup
Tekab Polsek Medan Area Tembak Dua Pelaku Curanmor, Penyu Masih Diburon
Pengusaha Minta Polres Binjai Usut Kasus Pencurian Papan Bunga
Nekat Curi Sepeda Motor di Binjai, Pria 60 Tahun Mengaku Butuh Uang untuk Obat Diabetes
KPK Sita 15 Mobil dan 7 Sepeda Motor dari OTT Immanuel Ebenezer
komentar
beritaTerbaru