Nih Tips Jaga Kesehatan Dinkes Pematangsiantar Akibat Asap Karhutla, Masker Dibagi-bagi ke Warga
Nih Tips Jaga Kesehatan Dinkes Pematangsiantar Akibat Asap Karhutla, Masker Dibagibagi ke Warga.
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Kabanjahe– Proses hukum terkait kasus pembunuhan berencana dengan pembakaran terhadap wartawan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya di Kabupaten Karo terus bergulir.
Peristiwa tragis yang menewaskan Rico, istri, anak, dan cucunya itu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan, khususnya Eva Meliani Pasaribu.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe sebelumnya menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada dua terdakwa, Bebas Ginting dan Yunus Tarigan, serta 20 tahun penjara kepada Rudi Sembiring. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding karena vonis tersebut dianggap tidak sesuai dengan tuntutan pidana mati.
Baca Juga:
Dalam putusan banding, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Medan menguatkan vonis seumur hidup bagi Bebas Ginting dan Yunus Tarigan, serta memperberat hukuman Rudi Sembiring dari 20 tahun menjadi seumur hidup. Dengan demikian, ketiga terdakwa dipastikan menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Meski demikian, pihak keluarga korban melalui Eva Meliani, bersama LBH Medan dan Komunitas Kawan Jurnalis (KKJ), menilai putusan tersebut belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan. Mereka mendesak agar dugaan aktor intelektual di balik pembunuhan ini segera diproses secara hukum.
Baca Juga:
Eva dan LBH Medan menduga keterlibatan oknum TNI berinisial Koptu HB, yang disebut-sebut sebagai pemilik dan pengelola bisnis judi yang kerap diberitakan almarhum Rico.
Dugaan ini telah dilaporkan ke POMDAM I/BB dengan bukti berupa keterangan saksi, surat, dan petunjuk lain. Namun, laporan yang sudah lebih dari setahun berjalan belum menunjukkan perkembangan signifikan.
"Oknum tersebut masih bebas berkeliaran dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi ini menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum di lingkungan POMDAM I/BB," kata perwakilan LBH Medan.
Menurut LBH Medan, kasus ini tidak hanya menyangkut persoalan hukum pidana, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia, termasuk hak hidup sebagaimana dijamin Pasal 27 UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, ICCPR, hingga UU Pers.
LBH Medan mendesak:
Nih Tips Jaga Kesehatan Dinkes Pematangsiantar Akibat Asap Karhutla, Masker Dibagibagi ke Warga.
Sumut 4 jam lalu
Toyota Innova Terperosok ke Beram Jalan di Wilkum Polres Karo.
Peristiwa 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taput Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi nyata. Di tengah ancaman kabut asap yang se
Peristiwa 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taput Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara resmi menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V Ma
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taput Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S. Si., M. Si bersama Wakil Bupati Tapanuli Utara D
Sumut 9 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Kodim 0205/Tanah Karo (TK) bekerja sama dengan Lumbung Pangan Sejahtera (LPI) dan Perum Bulog Cabang Kabanjahe menggel
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN Medan, Menyikapi kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Medan serta adanya informasi kualitas udara berada pada kategori
Medan 12 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah H
Peristiwa 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN Medan, Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, jajaran Kecamatan Medan Baru menggelar razia ga
Medan 14 jam lalu
Satresnarkoba Polres Karo Ungkap Kasus Narkotika di Kabanjahe, Dua Pria Diamankan
Peristiwa 15 jam lalu