Sakit Hati Dipecat, Pria Ini Hapus 180 Server Perusahaan dan Rugikan Rp 11 Miliar
POSMETRO MEDAN, Medan Setelah dipecat, Nagaraju sempat kembali ke India. Dari sana, ia beberapa kali mengakses sistem internal NCS antara
Viral 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua mantan petinggi PT Hutama Karya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Tol Trans Sumatera. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bintang Perbowo dan mantan Direktur Operasi M Rizal Sutjipto.
Penahanan dilakukan pada Rabu 6 Agustus 2025. Keduanya diduga kuat merekayasa proses pengadaan lahan yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp205,14 miliar.
"Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek strategis nasional," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Modus yang digunakan, menurut KPK, melibatkan manipulasi harga lahan dan rekayasa administrasi demi keuntungan pribadi dan kelompok tertentu.
Proyek tol yang seharusnya mempercepat konektivitas antarwilayah di Sumatera justru dijadikan ladang korupsi oleh oknum dalam tubuh BUMN konstruksi tersebut.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyelidikan sebelumnya terkait indikasi korupsi dalam proyek infrastruktur strategis nasional. KPK menyebut tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara ini.
"Kami akan mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain," tambah jubir KPK.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung dari tanggal 6 hingga 25 Agustus di Rumah tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Asep menunturkan, berdasarkan laporan perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP, kasus tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 205,14 miliar.
Dari total kerugian tersebut, sebesar Rp 133,73 miliar dari pembayaran dari PT Hutama Karya (HK) ke PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) atas lahan di Bakauheni dan Rp 71,41 miliar dibayarkan oleh PT HK ke PT STJ atas lahan di Kalianda.
POSMETRO MEDAN, Medan Setelah dipecat, Nagaraju sempat kembali ke India. Dari sana, ia beberapa kali mengakses sistem internal NCS antara
Viral 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Prof Emilda Sulasmi, menegask
Medan 3 jam lalu
Nilai tukar Rupiah menyentuh angka Rp17.728 per Dolar AS pada Selasa, 19 Mei 2026 siang.
Bisnis 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,GUNUNGSITOLI Kejaksaan Negeri Gunungsitoli secara tegas membantah dan menyatakan bahwa informasi yang beredar tengah masyar
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Madina Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswasiswa MAN 1 Mandailing Natal. Tim Futsal MAN 1 Madina sukses me
Sport 4 jam lalu
Cuaca kota Medan hari ini Selasa 19 Mei 2026 diramal bakalan diguyur hujan ringan.
Medan 5 jam lalu
Dinas SDABMBK Kota Medan Gelar Pembukaan Pembekalan Dan Uji Sertifikasi Pengawas Kontruksi.
Medan 5 jam lalu
Penjaga Malam Jual Sabu Modus Jaga Malam Sekaligus Ronda di Pos Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Kriminal 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN Ajamu Labuhanbatu Kecelakaan kerja kembali terjadi di lingkungan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Regional II Perkebunan
Sumut 5 jam lalu
2 Karyawan PT BSP Tbk Kisaran Ditembak OTK Saat Patroli Kebun Sawit.
Peristiwa 6 jam lalu