PSG Kembali Raja Piala Super Eropa
PSG VS Aston Villa Menang 21, Les Parisiens Juara Piala Super Eropa Lagi
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan - Melakukan perlawanan dan mencoba untuk melarikan diri, Budi Sulaiman (33), tersangka pelaku pembunuh istrinya Dini Gusnimar (31) dihadiahi timah panas oleh petugas Satreskrim Polsek Medan Labuhan.
Selain pelaku pembunuhan terhadap istrinya di kawasan Jalan Veteran Pasar 8 Dusun V Kampung Banjar Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli pada Sabtu (16/8/2025) sekira pukul 08.00 WIB, pelaku juga merupakan residivis pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga:
Tersangka pelaku berhasil diamanakan di salah satu di rumah makan Jalan Menteng Raya, Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai.
"Motif pembunuhan itu, karena pelaku cemburu melihat istrinya vidio call dengan pria lain. Sehingga pelaku emosi dan mengambil pisau dapur dan menusuk dada, leher serta kepala korban,"ucap Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, di dampingi Kanit Reskrim Iptu Hamzar Nodi, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga:
Dikatakan Kapolsek Medan Labuhan, pada Sabtu (16/8/2025) dini hari sekira pukul 01.00 bersama pacarnya Supriadi datang ke rumah M. Syafi'i alias Dedek dengan maksud untuk menumpang tidur, dimana dalam rumah tersebut sudah berkumpul korban, pelaku, anak korban serta satu orang perempuan bernama Dina.
Dimana posisi korban saat itu sedang bermain HP di dalam kamar bersama saksi Syafi'i yang sedang rebahan.
Kemudian, kata Kapolsek Medan Labuhan, sekira pukul 05.00 WIB, para saksi mendengar ada suara korban berteriak, "Aduh!.. Dan tidak beberapa lama saksi Supriadi melihat diduga pelaku Budi keluar kamar sambil berlari dan berkata," Kamu istriku kenapa kamu vidio call dengan laki-laki lain." Dan langsung pergi meninggalkan rumah.
Selanjutnya, saksi juga melihat korban keluar dari kamar, dengan memegang leher yang berlumuran darah dan tergeletak di rumah tamu. Selanjutnya saksi Mimi memberitahukan kejadian tersebut kepada kakak korban bernama Tina.
Mendengar kabar adanya pembunuhan, Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu DR. Hamzar Nodi, SH, MH atas perintah Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea memerintahkan agar pelaku ditangkap secepat mungkin.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan berkordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, untuk membantu pengejaran pelaku.
Pelaku berhasil diamanakan di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai. Saat diamankan tersangka meronta dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan terukur. Atas perbuatanya itu, tersangka di jerat dengan Pasal 340 Yo 338 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun penjara. (mer)
PSG VS Aston Villa Menang 21, Les Parisiens Juara Piala Super Eropa Lagi
Sport satu jam lalu
KKB Tantang Pemerintah Perang, Ultimatum Yang Selenggarakan Upacara HUT RI di Papua Bakal Dihabisi!
Peristiwa 3 jam lalu
Partai Golkar membuka peluang perubahan sistem Pilkada dengan hanya memilih kepala daerah, tanpa wakil kepala daerah dalam satu paket.
Politik 4 jam lalu
Seorang pria yang mengenakan pakaian wanita lengkap dengan hijab saat berada di salah satu warung kopi (warkop) di Kecamatan Jaya Baru.
Peristiwa 5 jam lalu
Desa Kuta Tinggi menerima kunjungan Tim Dewan Penyantun Pokja III TP PKK Pakpak Bharat.
Sumut 6 jam lalu
Pengedar Sabu di Pandan Diringkus Sat Resnarkoba Polres Tapteng
Kriminal 7 jam lalu
Sekda Kota Sibolga Hadiri Flag Off Fun Walk Pekan QRIS Nasional 2026.
Sumut 7 jam lalu
Polres Batu Bara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Peristiwa 8 jam lalu
Tongkat Komando Berganti, TNIPolri Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Siantar Martoba.
Sumut 9 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar Rapat Pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Kota M
Medan 11 jam lalu