Jumat, 02 Oktober 2026

2 Pelaku Narkoba Diamankan Polres Langkat

Administrator - Rabu, 03 September 2025 17:25 WIB
2 Pelaku Narkoba Diamankan Polres Langkat
TRG/Ist
Dua Pelaku Narkoba Di Amankan Polres Langkat.

POSMETRO MEDAN,Langkat- Komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan tindakan tegas namun humanis terhadap dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Jajaran Satresnarkoba Polres Langkat, Selasa (02/09/2025) pukul 03.00 Wib, berhasil mengamankan dua pria berinisial IH (43), dan MS (39) di Dusun I A Family, Desa. Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten. Langkat.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, SH, Rabu (03/09/2025) di Mapolres Langkat, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam memantau pergerakan jaringan peredaran gelap narkotika yang menyasar wilayah Hukum Polres Langkat.

Baca Juga:

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 5 paket sabu dengan total berat 61,69 gram, 1 (satu) buah alat pengisap sabu/bong, 1 (satu) buah HP android merk Realme warna biru dan 1 (satu) buah HP kecil merk Nokia warna hitam, 1 (satu) buah stopples tupperware sedang berwarna ungu, 1 (satu) buah stopples berukuran kecil berwarna orange, 1 (satu) ball plastik klip bening berukuran besar.

"Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa," tegasnya.

Baca Juga:

Kasat Resnarkoba juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

"Kami akan lindungi identitas pelapor dan tindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tutupnya.(TRG)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Awalnya Ditangkap Warga Kasus Penggelapan Motor, Pria di Perbaungan Malah Ketangkul Kantongi Sabu
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba 7 Paket Sabu Disita
Ganja 10 Kg Gagal Edar di Padangsidimpuan, Seorang Terduga Pelaku 'Gol'
150 Kg Sabu Diduga Masuk dari Malaysia, Disamarkan dalam Angkutan Galon Air
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram dan Buku Catatan Bon
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu, 1,36 Gram Dijadikan Barang Bukti
komentar
beritaTerbaru