Sabtu, 03 Oktober 2026
5 Tahun Pacaran Tinggal Bersama, Ngaku Nikah Siri

Cowok Asal Labuhanbatu Mutilasi Kekasih jadi 63 Bagian

Administrator - Senin, 08 September 2025 07:55 WIB
Cowok Asal Labuhanbatu Mutilasi Kekasih jadi 63 Bagian
kaltim Post
Tampang Alvi Maulana (24) pelaku mutilasi pacarnya sendiri, Tia Angelina yang kini ditangkap polisi.

POSMETRO MEDAN,Mojokerto- Alvi Maulana, tersangka pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi seorang wanita bernama Tiara Angelina Saraswati, warga Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Jasadnya ditemukan tercecer 63 bagian di jurang sedalam 15 meter pinggir Jalan Raya Pacet-Cangar, Mojokerto, Sabtu (6/9/2025) sore.

Tak sampai 24 jam setelah penemuan potongan jasad korban, polisi mengidentifikasi dan menangkap pelaku, yang tidak lain adalah pacar korban, bernama Alvi Maulana, usia 24 tahun.

Baca Juga:

Berdasarkan identitasnya, Alvi merupakan warga Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Baca Juga:

Alvi ditangkap di indekosnya di Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, penangkap pelaku bermula dari terungkapnya identitas korban yang telah diketahui, Sabtu (6/9) sekitar pukul 19.00 WIB.

Korban yakni seorang wanita bernama Tiara Angelina Saraswati, warga Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sosok Tiara Angelina Saraswati pun terungkap, ia merupakan anak pertama pasangan penjual sempol di Masjid Agung Lamongan.

Tiara merupakan seorang sarjana jurusan manajemen Universitas Trunojoyo, Madura yang berusia 25 tahun. Ia memiliki adik perempuan yang masih duduk di bangku kelas VIII SMA.

Halaman:
Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Skandal Moral Bongkar Jabatan! Terbukti Plesiran Mesra, Ketua Bawaslu Labuhanbatu Wahyudi Resmi Dicopot DKPP RI
Ratusan Pekerja Sawit PTPN IV Demo Polres Labuhanbatu: Kasat Reskrim Janji Segera Tangkap Pelaku
500 Hari Kasus Mengendap, Ratusan Buruh PTPN IV Kepung Polres Labuhanbatu Desak Copot Kapolres
389 Perkara dan Ribuan Gram Narkotika Dimusnahkan
Bukan Sedikit, 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi Dimusnahkan di Polres Labuhanbatu
Satreskrim Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Pelaku Pencurian Ponsel
komentar
beritaTerbaru