Sabtu, 04 Juli 2026
5 Tahun Pacaran Tinggal Bersama, Ngaku Nikah Siri

Cowok Asal Labuhanbatu Mutilasi Kekasih jadi 63 Bagian

Administrator - Senin, 08 September 2025 07:55 WIB
Cowok Asal Labuhanbatu Mutilasi Kekasih jadi 63 Bagian
kaltim Post
Tampang Alvi Maulana (24) pelaku mutilasi pacarnya sendiri, Tia Angelina yang kini ditangkap polisi.

Lima tahun berpacaran, rupanya, Alvi sudah lima bulan tinggal bersama dengan Tiara di indekos.

Hal itu diketahui dari penuturan Budiono, pemilik indekos yang juga menjadi lokasi tempat kejadian perkara mutilasi.

Baca Juga:

Budiono mengungkapkan, Alvi bersama Tiara mulai menghuni indekosnya sejak lima bulan lalu, atau sekitar April 2025.

"Katanya mau tinggal sama istri sirinya," kata Budiono.

Baca Juga:

Budiono tidak mengetahui banyak tentang Alvi. Beberapa kali ia meminta dokumen identitasnya, tak pernah diberikan.

"Saya sampai tiga kali saya minta, nggak pernah dikasih. Jawabannya selalu sama masih ngurus," ucap Budiono.

Ketua RT di lingkungan indekos tempat kejadian perkara, Heru, juga mengetahui status hubungan Alvi dan Tiara adalah pasangan suami istri siri.

Sama seperti Budiono, Heru pun belum memiliki dokumen identitas keduanya.

"Katanya dia adalah driver ojek online. Dikabarkan juga nikah siri, karena saya belum dapat surat," terangnya.

Saat ini, polisi masih mendalami motif Alvi membunuh dan memutilasi jasad kekasihnya itu.(Trb)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya: Tingkatkan Profesionalisme, Integritas dan Kualitas Layanan untuk Masyarakat
Dihipnotis, Gelang Emas Bernilai Rp100 Juta Raib, Warga Labuhanbatu Utara Ini Cuma Bisa Menangis...
Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Pengedar Sabu
Barak Narkoba di Aek Kanopan Timur Dimusnahkan Polres Labuhanbatu
Kapolres Labuhanbatu Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Dugaan Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban 'MD'
Elida Hapnih, Siswi MAN Labusel Raih Juara 2 Deklamasi Bahasa Prancis di Unimed
komentar
beritaTerbaru