Pihaknya melakukan penyelidikan, hasilnya mendapat informasi keberadaan pelaku di sebuah kos di daerah Lakarsantri.
Fauzy bersama Tim Resmob Ipda Sukron Makmun, bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Baca Juga:
"Kita berhasil mengamankan Pelaku (Mutilasi). Pelaku ditangkap seorang diri di kamar kos Surabaya barat, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya," kata Fauzy, Minggu (7/9/2025).
Dari penangkapan itu, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pisau dapur, pisau daging, sejenis gunting taman dan palu yang digunakan pelaku melakukan kejahatan sadis termasuk peralatan yang digunakan pelaku membuang potongan tubuh korban ke sekitar Jalan Raya Pacet-Cangar.
Baca Juga:
Pelaku seorang diri secara keji melakukan pembunuhan dan memutilasi korban.
"Pelaku seorang diri melakukan perbuatannya, kami menemukan alat yang digunakan pelaku melakukan pembunuhan dan juga alat-alat yang digunakan pelaku melakukan perbuatan mutilasi," ucap Fauzy.
"Pelaku sudah kita amankan di Sat Reskrim Polres Mojokerto, kemudian kita lakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Fauzy.
Dari keterangan pelaku yang ditangkap di indekos, lanjut Fauzy, pelaku dengan korban saling kenal dan berhubungan dekat.
Mereka menjalin asmara sejak masih kuliah di Universitas Trunojoyo, Madura. lima tahun silam.
"Pelaku statusnya pacaran dengan korban, kurang lebih info yang kami dapat sekitar lima tahun," tukasnya.
Tags
beritaTerkait
komentar