Jumat, 26 September 2025

Polres Siantar Tangkap Residivis Narkoba Sembunyikan Sabu dalam Mulut

Administrator - Kamis, 18 September 2025 14:44 WIB
Polres Siantar Tangkap Residivis Narkoba Sembunyikan Sabu dalam Mulut
ist
Tersangka dan barang bukti diamankan di ruangan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (12/9/2025).

POSMETRO MEDAN, Pematangsiantar -Seorang pria berinisial JOS (42), residivis kasus narkoba, kembali berurusan dengan polisi setelah kedapatan mengedarkan sabu di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Jumat (12/9/2025) sore.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Kamis (18/9/2025), menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga:

"Tim Opsnal Satres Narkoba menemukan JOS berdiri di pinggir jalan. Saat ditangkap, ia mengeluarkan bungkusan plastik hitam dari mulutnya berisi enam klip sabu seberat 0,83 gram. Barang bukti itu sudah rusak diduga karena sempat dikunyah," ujar Irwanta.

Dari hasil interogasi, JOS mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya di Jalan Bahkora II Bawah, Gang Kakao, Kelurahan Sukaraja. Polisi lalu melakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat, dan menemukan dua paket sabu seberat 0,33 gram, dua plastik klip kosong, serta satu unit ponsel Samsung hitam.

Baca Juga:

Tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria yang tidak dikenal di Jalan Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara. Namun, upaya pengembangan terhadap pemasok tersebut belum membuahkan hasil."Tersangka sudah diamankan bersama barang bukti. Ia dijerat pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Irwanta.(lam/sib)

Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
Kapolres Langkat Langkat Panen Ikan Bioflok
Polrestabes Medan Razia THM di Capital Building, 33 Orang Dites Urine
Polrestabes Medan Kembali Gerebek Lapak Narkoba di Jalan Jermal 15 Medan Denai
Polres Sergai Ungkap Sindikat Kekerasan, Senjata Ilegal, dan Narkotika
Lembaga Perlindungan Anak Desak  Hukuman Kebiri Ayah dan Paman
Polres Deli Serdang Bekuk Dua Pelaku Curanmor Honda Beat Milik Mahasiswi
komentar
beritaTerbaru