Pemiliknya Bang Min Masih DPO, Sampai di Medan Pembelinya Rupanya Polisi
Jual Beli Ganja 20 Kg, 2 Pria Divonis 20 Tahun Penjara.
Medan 56 menit lalu
POSMETROMEDAN, Medan - Seorang pria bernama Hamonangan Pohan (26) warga Tanjungbalai, ditangkap polisi setelah nekat mencuri uang puluhan juta rupiah dari tempatnya bekerja, sebuah SPBU di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan. Aksi pencurian itu dilakukan hanya enam hari setelah ia mulai bekerja di lokasi tersebut.
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan pelaku mencuri uang senilai Rp42 juta dari meja kantor SPBU pada Minggu pagi, 27 April 2025. Aksi tersebut dilakukan bersama kekasihnya, SWRN (23), yang kini juga turut diamankan polisi.
"Pelaku mencuri uang puluhan juta yang terletak di atas meja ruangan kantor SPBU pada Minggu (27/4/2025) pagi," kata Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan didampingi Kapolsek Helvetia, AKP Made Wira dan Kanitreskrim Iptu Harles Gultom saat konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus 3C di Polrestabes Medan, Senin (5/5/2025) siang.
Baca Juga:
Kapolres menjelaskan tersangka baru bekerja selama enam hari di SPBU yang terletak di Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Awalnya, sebelum bekerja, tersangka melamar di SPBU bersama kekasihnya, namun hanya tersangka yang diterima.
Singkat cerita, tersangka melihat pintu kantor masih dalam keadaan terbuka. Saat itu seorang karyawan yang merupakan rekan kerja tersangka pamit untuk pulang usai bertugas jaga malam di SPBU.
Baca Juga:
Melihat adanya kesempatan, pelaku kemudian masuk ke dalam ruangan kantor dan melihat sejumlah uang yang terletak di atas meja. Lalu, tersangka menghubungi kekasihnya SWRN dengan mengatakan bahwa di ruangan ada banyak uang.
Selanjutnya tersangka mencuri uang puluhan juta tersebut dan memasukkan ke dalam kantong plastik, lalu pergi dengan memesan ojek online. Tersangka sempat melihat cctv di dalam ruangan, namun ia tetap nekat dan langsung kabur.
Setelah itu, tersangka pergi ke salah satu mal di Jalan Gatot Subroto untuk membeli iPhone 13 seharga Rp12 juta. Satu jam berselang, tersangka menemui pacarnya di salah satu kafe Jalan Sipirok, Padang Bulan untuk memberikan iPhone 13 itu.
Uang hasil curian itu juga digunakan tersangka untuk membeli sepeda motor warna hitam BK 5440 AJR seharga Rp 10 juta di daerah Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Selasa (29/4/2025) sekira pukul 15.30 WIB.
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mengetahui keberadaan tersangka di daerah Medan Tuntungan. Alhasil, tersangka diringkus saat bersama pacarnya di salah satu kafe Jalan Padang Golf, Rabu (30/4/2025) sekira pukul 13.00 WIB.
Dari tersangka turut diamankan barang bukti moto Vario dan iPhone 13 warna dark blue yang dibeli menggunakan uang hasil curian. Kedua tersangka lalu diboyong ke Polsek Medan Helvetia guna proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka Hamonangan Pohan kemudian dibawa pengembangan untuk mencari barang bukti lainya di kosannya dan dari hasil perkembangan ditemukan sisa uang Rp. 17,6 juta. Tersangka tiba-tiba melakukan perlawanan saat dalam perjalanan menuju Polsek, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur di kaki kiri tersangka," sebutnya.
Dari keterangan pemilik SPBU, lanjut Gidion, uang yang dicuri sebanyak Rp 68 juta. Namun, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka uang yang dicurinya berjumlah Rp42 juta.
"Nah, uang yang kita amankan sebesar Rp17,6 juta yang merupakan sisa dari pembelian iPhone 13 dan sepeda motor Vario," ungkapnya.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 junto 55 KUHAPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Dam/Hap)
Jual Beli Ganja 20 Kg, 2 Pria Divonis 20 Tahun Penjara.
Medan 56 menit lalu
Kemerdekaan ke81 Harus Jadi Momentum Benahi Pengelolaan Pendidikan.
Inter-Nasional satu jam lalu
Jaga Tanaman Tetap Subur, Babinsa Dampingi Petani Bersihkan Gulma di Kebun Jahe.
Bisnis 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,BATAM Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, memperjuangkan penambahan Transfer Keuangan Daerah (
Medan 3 jam lalu
PKBM Bumi Literasi Tuan Rumah Digitalisasi Pembelajaran SPNF Deli Serdang.
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,NIAS BARAT Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat pelaksanaan Universal Health Coverage (U
Sumut 3 jam lalu
Prabowo Pangkas Bunga Cicilan Motor Listrik, DP Bakal Nol Yang Masih Pakai Motor Bensin Rasain Sendiri
Global 5 jam lalu
Buktikan Potensi "Hidden Gem", LLDikti I Gelar Perlombaan Mahasiswa Inklusi Rayakan Hari Kemerdekaan RI.
Medan 5 jam lalu
Sambut HUT Perak, Posmetro Medan Bikin Rakerda.
Sumut 5 jam lalu
Sopir taksi online di Medan berinisial JST (21) mencuri 11 alat musik gereja yang totalnya mencapai Rp61 juta.
Kriminal 12 jam lalu