Minggu, 05 Oktober 2025

Mantan Kadis PUPR Sumut Akhirnya Akui Uang Rp50 Juta Diterima Ajudan

Administrator - Sabtu, 04 Oktober 2025 14:46 WIB
Mantan Kadis PUPR Sumut Akhirnya Akui Uang Rp50 Juta Diterima Ajudan
Istimewa
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (2/10/2025), Topan awalnya menyatakan tidak pernah menerima uang tersebut. Namun, ia mengakui pernah bertemu empat kali dengan Kirun. Pertemuan ketiga berlangsung di Hotel Grand Aston Medan, sekitar Mei lalu.

POSMETRO MEDAN,Medan -- Persidangan kasus dugaan suap proyek pengerjaan jalan Sipiongot–batas Labuhanbatu kembali mengungkap fakta baru. Mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting yang sebelumnya sempat membantah menerima uang Rp50 juta dari Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, akhirnya disebutkan bahwa uang tersebut diterima oleh ajudannya.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (2/10/2025), Topan awalnya menyatakan tidak pernah menerima uang tersebut. Namun, ia mengakui pernah bertemu empat kali dengan Kirun. Pertemuan ketiga berlangsung di Hotel Grand Aston Medan, sekitar Mei lalu.

"Pada saat pertemuan di Aston, saya ditawarkan uang Rp50 juta, tapi untuk urus izin galian C. Saya langsung berdiri dan keluar, karena tidak suka bicara uang. Saya katakan, kalau izin galian C tidak ada masalah, pasti saya tanda tangani," jelas Topan di hadapan majelis hakim.

Baca Juga:

Hakim kemudian mengonfirmasi pernyataan tersebut kepada Kirun. Mendapat giliran bicara, Kirun justru menyebut uang Rp50 juta memang diserahkan, namun bukan langsung kepada Topan.

"Tidak begitu yang mulia. Uangnya saya serahkan ke ajudannya Pak Topan, namanya Aldi. Setelah menerima, Aldi pergi bersama Pak Topan dengan membawa uang itu menggunakan mobil," kata Kirun.

Baca Juga:

Fakta ini membuat sidang semakin memanas. Hakim pun menegaskan agar para saksi bersikap jujur dan tidak menutupi fakta. Pasalnya, keterangan yang berbeda terkait aliran uang suap menjadi poin penting dalam pembuktian perkara tersebut.

Kasus ini sendiri menyeret nama sejumlah pejabat daerah dan kontraktor terkait dugaan suap proyek infrastruktur di Sumatera Utara. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.

(Rez)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Hakim Bongkar Kebohongan Eks Kadis PUPR Sumut: "Jangan Bohong, Ini Bisa Jadi Masalah Besar"
Hakim Minta Jaksa KPK Hadirkan Gubernur Bobby Nasution dan Pj Sekda
Terkait Uang Rp2,8 M di Rumah Topan Ginting, Istrinya Isabela dan Mantan Pj Sekda Sumut Diperiksa KPK
Kasus Suap Proyek Jalan Libatkan Anak Buah Topan Ginting, KPK Didesak Periksa Bobby Nasution
Perbakin Sumut Sebut Senjata Api Milik Topan Ginting Legal
KPK Obok-obok Sumut: Dari Rumah Bos DNG hingga Kantor PUPR Madina, Akankah Gubernur Bobby Nasution Tersentuh?
komentar
beritaTerbaru