Minggu, 05 Oktober 2025

Tiga Pria Kuala Diboyong ke Polres Binjai Kasus Sabu

Administrator - Sabtu, 04 Oktober 2025 15:02 WIB
Tiga Pria Kuala Diboyong ke Polres Binjai Kasus Sabu
Oji
Tiga orang yang diduga pengedar narkoba di Binjai, ditangkap polisi.

POSMETRO MEDAN,Binjai -- Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki inisial SP (34), FYP (21), dan FHBS (24) ketiganya diduga sebagai bandar narkoba di TKP, Jalan Binjai Kuala Desa Padang Brahrang Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Senin (29/9/25) pukul 17.30 WIB.

Awal terjadinya penangkapan, pada hari Senin (29/9/2015) pukul 11.00 WIB petugas sat narkoba mendapatkan informasi dari seorang masyarakat serta memberitahukan bahwa di desanya masyarakat sudah resah akibat adanya peredaran narkoba.

Hasil penyelidikan dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH, beserta anggotanya langsung menuju TKP untuk melakukan untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi yang didapatkan.

Baca Juga:

Dan tepatnya pada pukul 17.30 Wib petugas menemukan tiga orang laki-laki yang mana saat itu ketiganya sedang berdiri di pinggir jalan, salah satu diantaranya sedang menggenggam bungkus rokok merk Sampoerna sedangkan dua orang sedang mengotak-atik HP-nya.

Merasa targetnya sudah tidak meleset lagi, kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga orang laki-laki tersebut serta ditemukan barang bukti.

Baca Juga:

Barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kotak rokok merk Sampoerna yang berisikan 2 (dua) plastik klip transparan narkotika jenis sabu-sabu dengan brutto 8,41 gram, 1 (satu) Unit Hp andoid merk Oppo warna biru serta 1 (satu) unit Hp merk Iphone warna putih.

"Saat ini terhadap SP (34), FYP (21), dan FHBS (24) beserta barang buktinya sudah diamankan di Satnarko Polres Binjai serta dipersangkakan dengan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup/mati,"tegas Kasat Narkoba Binjai AKP Syamsul Bahri, SE, MH, Sabtu (4/10/2025)

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan Polres Binjai untuk berantas peredaran narkoba.

(Oji)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Saat Menunggu Pembeli, Seorang Pemuda Ditangkap Polres Binjai
Jadi Bandar Sabu di Kampungnya, Mau Kabur Tapi Motor Mogok
Jual Sabu di Kebun Sawit, Pria Ini Ditangkap Satnarkoba Binjai
Dua Tersangka 75 Gram Sabu di Binjai Terancam Hukuman Mati
komentar
beritaTerbaru