Nilai Tukar Rupiah Senin, 30 Maret 2026 Pagi Melemah Menjadi Rp16.981 per Dolar AS
Nilai tukar Rupiah Senin, 30 Maret 2026 pagi jadi Rp16.981 per Dolar AS melemah 1 poin dari penutupan perdagangan sebelumnya.
Bisnis 30 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Binjai -- Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki inisial SP (34), FYP (21), dan FHBS (24) ketiganya diduga sebagai bandar narkoba di TKP, Jalan Binjai Kuala Desa Padang Brahrang Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Senin (29/9/25) pukul 17.30 WIB.
Awal terjadinya penangkapan, pada hari Senin (29/9/2015) pukul 11.00 WIB petugas sat narkoba mendapatkan informasi dari seorang masyarakat serta memberitahukan bahwa di desanya masyarakat sudah resah akibat adanya peredaran narkoba.
Hasil penyelidikan dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH, beserta anggotanya langsung menuju TKP untuk melakukan untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi yang didapatkan.
Baca Juga:
Dan tepatnya pada pukul 17.30 Wib petugas menemukan tiga orang laki-laki yang mana saat itu ketiganya sedang berdiri di pinggir jalan, salah satu diantaranya sedang menggenggam bungkus rokok merk Sampoerna sedangkan dua orang sedang mengotak-atik HP-nya.
Merasa targetnya sudah tidak meleset lagi, kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga orang laki-laki tersebut serta ditemukan barang bukti.
Baca Juga:
Barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kotak rokok merk Sampoerna yang berisikan 2 (dua) plastik klip transparan narkotika jenis sabu-sabu dengan brutto 8,41 gram, 1 (satu) Unit Hp andoid merk Oppo warna biru serta 1 (satu) unit Hp merk Iphone warna putih.
"Saat ini terhadap SP (34), FYP (21), dan FHBS (24) beserta barang buktinya sudah diamankan di Satnarko Polres Binjai serta dipersangkakan dengan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup/mati,"tegas Kasat Narkoba Binjai AKP Syamsul Bahri, SE, MH, Sabtu (4/10/2025)
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan Polres Binjai untuk berantas peredaran narkoba.
(Oji)
Nilai tukar Rupiah Senin, 30 Maret 2026 pagi jadi Rp16.981 per Dolar AS melemah 1 poin dari penutupan perdagangan sebelumnya.
Bisnis 30 menit lalu
cuaca kota Medan Senin 30 Maret 2026 diguyur hujan ringan seluruh kecamatan.
Medan 58 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Padang Lawas Seorang balita perempuan yang sempat ditemukan tanpa pendamping di area SPBU Hutalombang, Kabupaten Padang L
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Deli Serdang Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSI, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polresta
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekal
Bisnis 2 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Pelantikan Pengurus Punguan Pasaribu Dohot Boruna (PPDB) Kota Medan periode 20262030 di Bernada Hall, Jalan Jamin
Sumut 12 jam lalu
Polisi Gagalkan Peredaran 4,2 Kg Sabu Jaringan Internasional di Asahan.
Kriminal 14 jam lalu
Siswi Kelas 2 SMA Diduga Dilarikan Pria Paruh Baya, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Peristiwa 19 jam lalu
Polrestabes Medan Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas serta Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H
Medan 19 jam lalu
Ketua DPD IPK Deli Serdang Hadiri Halal Bihalal DPD IPK Sumut.
Medan 19 jam lalu