Kamis, 12 Februari 2026

Tiga Pendemo Universal Gloves Dilaporkan ke Polisi, Pengacara: Warga Dikriminalisasi saat Menuntut Keadilan

Administrator - Kamis, 09 Oktober 2025 08:21 WIB
Tiga Pendemo Universal Gloves Dilaporkan ke Polisi, Pengacara: Warga Dikriminalisasi saat Menuntut Keadilan
ist
Berkas pengaduan PT Gloves terhadap 3 warga Patumbak ke polisi

POSMETRO MEDAN,Patumba — Aksi warga yang menuntut keadilan atas dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan Universal Gloves berujung tragis. Tiga orang pendemo, masing-masing bernama Fajar, Riski, dan Lela, resmi dilaporkan ke Polsek Patumbak oleh perwakilan perusahaan, Hatta Aulia, ST.

Dalam surat panggilan penyidikan yang diterima warga, ketiganya kini berstatus sebagai terlapor. Padahal, mereka merupakan bagian dari masyarakat yang memprotes bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cangkang milik Universal Gloves di kawasan Patumbak.

Kuasa hukum masyarakat, Riki SH, MH, mengecam keras langkah hukum yang diambil perusahaan tersebut. "Ini bentuk intervensi terhadap warga. Apakah di negeri ini sudah tidak boleh lagi menyuarakan kebenaran?" ujarnya dengan nada geram saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Riki juga mengungkapkan kabar duka yang menambah luka warga. "Satu orang warga kami diduga meninggal dunia semalam akibat dampak limbah ini. Miris melihat Patumbak, seolah keadilan sudah tak berpihak kepada rakyat kecil," tuturnya.

Menurut Riki, warga kini dihadapkan pada tekanan berlapis—mulai dari intimidasi, benturan dengan kelompok preman, hingga laporan polisi yang menjerat para pejuang lingkungan. "Kami tidak akan mundur. Ini perjuangan rakyat melawan ketidakadilan. Polisi harus transparan dan berpihak pada kebenaran, bukan kekuatan uang," tegasnya.

Kasus ini menambah panjang daftar konflik antara warga dan perusahaan di wilayah Patumbak yang menuntut keadilan atas pencemaran lingkungan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Universal Gloves belum memberikan keterangan resmi.(Rez)

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru