Austria Imbang Lawan Aljazair, Iran Pulang Kampung
Hasil Imbang Austria vs Aljazair Buat Iran Tersingkir dan Gagal ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026.
Sport 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan – Seorang tenaga outsourcing berinisial SNS yang bertugas sebagai petugas keamanan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Utara, mengaku kecewa terhadap manajemen PT Tri Satya Lencana (TSL). Sebab, sebagai perusahaan penyedia jasa keamanan, ia merasa 'dikadali' karena kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan-nya 'disunat'.
Keluhan itu muncul setelah SNS menyadari potongan iuran BPJS dari gajinya selama bekerja ternyata tidak sepenuhnya disetorkan ke sistem BPJS.
Ia baru terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada bulan April 2025, padahal telah bekerja sejak Januari.
"Setiap tahun perusahaan penyedia tenaga kontrak selalu berganti, dan kami harus menandatangani kontrak baru. Tapi yang jadi masalah, hak saya atas BPJS Ketenagakerjaan malah hilang. Pemotongan gaji tetap dilakukan, tapi hanya sebagian yang disetorkan," ujar SNS, kepada wartawan di Medan, Kamis ( 9/10/2025).
Ia menuturkan, gaji yang dijanjikan sebesar Rp3 juta per bulan, namun setelah berbagai potongan, jumlah yang diterimanya hanya sekitar Rp2,9 juta.
"Katanya dipotong untuk BPJS Ketenagakerjaan, tapi saya baru didaftarkan setelah empat bulan bekerja," keluhnya.
Lanjutnya, ketika dikonfirmasi, pihak PT TSL hanya bisa menunjukkan surat pengantar BPJS yang diterbitkan pada April. "Padahal mestinya kami didaftarkan sejak awal bekerja, bukan setelah berbulan-bulan," ujarnya, kecewa.
Ironisnya, setelah SNS menyampaikan keluhan kepada Kasubbag Umum Dispora Sumut berinisial Riki Harianja, pihaknya sempat berjanji akan membantu menyelesaikan masalah tersebut. Namun hingga kini janji itu tak kunjung ditepati.
"Saya malah diblokir setelah menanyakan kejelasan hak saya," ujarnya.
Lebih jauh, SNS juga mengungkapkan dugaan adanya pihak tertentu yang mengatur penempatan tenaga keamanan di lingkungan Dispora Sumut dan memiliki hubungan keluarga dengan mantan Kadispora berinisial HS. Sosok yang disebut sebagai "komandan" itu dikabarkan bukan berasal dari perusahaan PT TSL, melainkan dari internal Dispora Sumut.
"Kami berharap Kadispora yang baru bisa mendengar keluhan para tenaga kontrak, khususnya petugas keamanan yang hak-haknya dirampas oleh oknum tak bertanggung jawab," katanya.
Sementara itu, Koordinator PT TSL, Dedek Gusti, saat dikonfirmasi membenarkan adanya keterlambatan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan terhadap salah satu karyawannya.
"Benar, ada kesalahan sistem di BPJS sehingga pendaftaran terhadap pekerja berinisial SNS tertunda. Kami sudah memanggil yang bersangkutan ke kantor, namun karena sedang bekerja di luar kota, penyelesaian masalah itu belum bisa ditindaklanjuti," jelasnya melalui via telpon whatsup.
Pelanggaran Terhadap Aturan Ketenagakerjaan
Sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sejak pertama kali bekerja.
Hal ini juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pemberi Kerja, yang menyebutkan bahwa perusahaan yang lalai mendaftarkan pekerjanya dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda, hingga penghentian layanan publik.
Praktik pemotongan iuran tanpa penyetoran penuh ke BPJS juga bisa masuk kategori pelanggaran hukum karena merugikan hak pekerja atas jaminan sosial dan perlindungan ketenagakerjaan.
Harapan Tenaga Kerja
SNS berharap pihak terkait, terutama Dispora Sumut dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi, dapat menindaklanjuti persoalan ini agar hak-hak tenaga kontrak tidak terus dirugikan.
"Kami hanya ingin keadilan dan hak kami dikembalikan sesuai aturan," pungkasnya.(red)
Hasil Imbang Austria vs Aljazair Buat Iran Tersingkir dan Gagal ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026.
Sport 2 jam lalu
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan NilaiNilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke80.
Medan 2 jam lalu
Pungli di SidebukDebuk Disikat, Gubernur Bobby Nasution Kerahkan Personel Jaga 24 Jam
Sumut 5 jam lalu
Bertambah! Korban Tewas Gempa Kembar Venezuela Jadi 1.430 Orang.
Inter-Nasional 6 jam lalu
Hasil Piala Dunia 2026 Imbang vs Kolombia, Portugal di Jalur Neraka.
Sport 7 jam lalu
POSMETRO MEDANRibut tender kerja peningkatan mutu infrastruktur Kabupaten Nias Utara yang dimenangkan perusahaan penawar harga tertinggi, h
Sumut 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polrestabes Medan menggelar Lomba Cipta Lagu Musisi Jalanan di Aula
Medan 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tapsel Rumah Zakat imeresmikan masjid yang telah dibangun di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapan
Sumut 18 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Achiruddin Hasibuan membantah melakukan pemukulan terhadap warga bernama Fauzi di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia
Peristiwa 19 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kesempatan kerja bagi masyarakat terus menjadi perhatian Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Melalui berbagai
Medan 19 jam lalu