Rabu, 30 September 2026

Polsek Torgamba Amankan ZAS, 1,7 Gram Barang Bukti Disita

Tanggapi Dumas Presisi
P. Silalahi - Rabu, 30 September 2026 16:00 WIB
Polsek Torgamba Amankan ZAS, 1,7 Gram Barang Bukti Disita
facebook @Dedi radarlentera
Pria berinisial ZAS alias Ali (26) diamankan Unit Reskrim Polsek Torgamba.

POSMETRO MEDAN- Informasi masyarakat melalui Dumas Presisi menjadi pintu masuk kepolisian mengungkap dugaan peredaran barang terlarang di Dusun Teluk Pinang, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba.

Dari keterangan kepolisian, seorang pria berinisial ZAS alias Ali (26) diamankan Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 15.50 WIB.

Menurut penyelidikan, ZAS diamankan di sebuah bangunan kosong yang sebelumnya dilaporkan masyarakat diduga kerap digunakan untuk aktivitas terkait barang terlarang.

Baca Juga:

Petugas menemukan tiga plastik klip transparan yang diduga berisi sabu dengan berat 1,7 gram bruto.

Barang itu disebut berada di dalam kotak rokok merek Surya yang dibalut lakban warna kuning.

Baca Juga:

Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H-- seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Dedi radarlentera yang terlihat POSMETRO MEDAN, Rabu 30 September 2026-- mengatakan proses pengamanan turut disaksikan Kepala Dusun Teluk Pinang.

ZAS beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Torgamba untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini masih dalam proses hukum. Kepolisian juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Awalnya Ditangkap Warga Kasus Penggelapan Motor, Pria di Perbaungan Malah Ketangkul Kantongi Sabu
Polres Tapanuli Tengah Ringkus 2 Pengedar Sabu di Sorkam Barat, 12,50 Gram Barang Bukti Disita
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu di Pandan
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba 7 Paket Sabu Disita
Duh... Sembunyikan Sabu di Bawah Bunga, Lansia di Pegajahan Diringkus Polres Sergai
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin
komentar
beritaTerbaru