Kamis, 17 September 2026

Nekat Bawa Sabu, Dua Pemuda Asal Medan Diringkus Polisi di Langkat

Faliruddin Lubis - Selasa, 03 Juni 2025 19:29 WIB
Nekat Bawa Sabu, Dua Pemuda Asal Medan Diringkus Polisi di Langkat
Ist/TRG
Kedua tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN, Langkat —Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Langkat kembali membuahkan hasil. Dua pemuda asal Medan Johor, tak berkutik saat Tim Satres Narkoba Polres Langkat menangkap mereka di kawasan Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai, Rabu malam (28/5/2025).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di sekitar Pasar 4,5 Tanjung Beringin. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat langsung menurunkan tim ke lokasi.

Sekitar pukul 21.00 WIB, pengintaian membuahkan hasil. Dua pria dengan ciri-ciri sesuai laporan terlihat melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna pink hitam. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan.

Baca Juga:

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket plastik klip bening berukuran sedang yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam jok sepeda motor. Hasil penimbangan menunjukkan berat bruto mencapai 11,08 gram.

Kedua pelaku, masing-masing berinisial RPB (25) dan DA (26), mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah milik mereka. Selain sabu, petugas juga menyita dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti tambahan.

Baca Juga:

Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud komitmen tegas dari Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan tegas," ujar AKP Rudy.

Barang bukti yang diamankan meliputi: 1 paket plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 11,08 gram, 2 unit ponsel (merek Oppo dan Samsung), 1 unit sepeda motor Honda Beat warna pink hitam, nomor polisi BK 6190 AIR

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara informasi masyarakat dan kesigapan aparat kepolisian mampu menutup celah peredaran narkoba. Polres Langkat terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya. (TRG)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku Penusukan yang Bikin Korban MD
Kena Tikam Preman di Pajak Baru Binjai, Petugas Parkir Serap Lari ke Polres Binjai
Diduga Ngaku Polisi, Peras dan Aniaya Korban Hingga Meninggal Dunia, Dua Pelaku Komplotan Rampok Diringkus
Kapolres Simalungun Sambut Kunjungan Tim Penelitian dan Supervisi dari Puslitbang Polri
Tergiur Untung besar, Penjual Nasi Goreng Nyambi Jual Sabu
Ngaku Dapat Sabu dari Inisial Z, Satu Pria dan Dua Wanita Ditangkap di Bilah Hilir
komentar
beritaTerbaru