Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 3,12 Gram di Jalan Rakutta Sembiring
Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan pemilik sabu 3,12 gram di Jalan Rakutta Sembiring.
Kriminal satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat —Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Langkat kembali membuahkan hasil. Dua pemuda asal Medan Johor, tak berkutik saat Tim Satres Narkoba Polres Langkat menangkap mereka di kawasan Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai, Rabu malam (28/5/2025).
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di sekitar Pasar 4,5 Tanjung Beringin. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat langsung menurunkan tim ke lokasi.
Sekitar pukul 21.00 WIB, pengintaian membuahkan hasil. Dua pria dengan ciri-ciri sesuai laporan terlihat melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna pink hitam. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan.
Baca Juga:
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket plastik klip bening berukuran sedang yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam jok sepeda motor. Hasil penimbangan menunjukkan berat bruto mencapai 11,08 gram.
Kedua pelaku, masing-masing berinisial RPB (25) dan DA (26), mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah milik mereka. Selain sabu, petugas juga menyita dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti tambahan.
Baca Juga:
Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud komitmen tegas dari Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan tegas," ujar AKP Rudy.
Barang bukti yang diamankan meliputi: 1 paket plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 11,08 gram, 2 unit ponsel (merek Oppo dan Samsung), 1 unit sepeda motor Honda Beat warna pink hitam, nomor polisi BK 6190 AIR
Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara informasi masyarakat dan kesigapan aparat kepolisian mampu menutup celah peredaran narkoba. Polres Langkat terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya. (TRG)
Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan pemilik sabu 3,12 gram di Jalan Rakutta Sembiring.
Kriminal satu jam lalu
Garagara Ejek Penalti Messi yang Gagal, Pria di Bangladesh Tewas Dianiaya.
Inter-Nasional satu jam lalu
Suruh Apriaman Lase Lompat Bunuh Diri di Apartemen Skyview Selayang, 2 Cewek Ditetapkan Tersangka.
Kriminal 2 jam lalu
Bupati Taput Sambut Kapolres Baru, Sinergi Pemda dan Polri Kian Diperkuat.
Sumut 3 jam lalu
dr. Alex Cristo Loris Situmorang ditemukan meninggal dunia di Semaksemak sekitar RSUD Tengku Rafian Siak
Peristiwa 3 jam lalu
Magis Lionel Messi Belum Habis! 2 Assist Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Lolos ke Final Piala Dunia 2026.
Sport 4 jam lalu
Sejumlah warga antre mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Kota Medan, Rabu (15/7/2026) dini hari. Kelangkaan minyak kali membuat warga mulai
Berita 5 jam lalu
Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026, Pertama Kali Juara Euro dan Copa America Bertemu
Sport 5 jam lalu
Perkuat Sinergi Penegak Hukum, Kapolres Tanjungbalai Silaturahmi ke Kejaksaan Tanjungbalai.
Sumut 7 jam lalu
Asisten Pemko Sibolga Dilaporkan ke Polisi Akibat Usir Wartawan Saat Liputan.
Sumut 13 jam lalu