Selasa, 01 Juli 2025

Pencuri Sepeda Motor di Jalan Mandala Ditembak Polisi Saat Coba Kabur

Faliruddin Lubis - Jumat, 09 Mei 2025 03:09 WIB
Pencuri Sepeda Motor di Jalan Mandala Ditembak Polisi Saat Coba Kabur
Tersangka saat diamankan Polsek Mean Area. (Ist/Hap)

POSMETRO MEDAN, Medan – Kinerja Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area patut diapresiasi.





Dalam dua pekan terakhir, tim ini berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).





Para pelaku yang berusaha melawan atau melarikan diri diberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di bagian kaki.

Baca Juga:




Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong, S.H., M.H., tim Tekab kembali meringkus seorang pelaku curanmor yang beraksi di Jalan Mandala By Pass, Gang Buntu, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai.





Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, melalui Iptu Dian, menjelaskan bahwa korban bernama Ismed Maulana Lubis (30) kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat-hitam BK 2819 AHN yang diparkir di samping rumahnya pada Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 19.43 WIB.

Baca Juga:




Merasa menjadi korban pencurian, korban segera melapor ke SPKT Polsek Medan Area dengan nomor laporan: LP/B/362/V/2025/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku.





Dua minggu berselang, pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 20.00 WIB di Jalan Denai, Medan Denai. "Pelaku diketahui bernama Yogi Primadani (25), warga Jalan Selam VI, Kelurahan Tegal Sari Mandala I," ujar Iptu Dian.





Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap telah menjual sepeda motor curian tersebut seharga Rp3 juta kepada seorang tukang las bernama M. Irfan Lubis (29), yang juga warga Jalan Selam VI. Uang penjualan itu sebagian diberikan kepada seorang pria berinisial A sebesar Rp500 ribu sebagai perantara.





Petugas pun segera mencari dan menangkap Irfan. Ia mengaku telah menjual kembali sepeda motor tersebut kepada seseorang berinisial J di kawasan Patumbak.





"Ketika dilakukan pengembangan untuk mencari motor korban, pelaku Yogi mencoba melarikan diri. Setelah diberi tembakan peringatan dua kali namun tak dihiraukan, petugas terpaksa menembak kaki kanan pelaku hingga tersungkur," ungkap Iptu Dian.





Pelaku Yogi lalu dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan sebelum digiring kembali ke Mapolsek Medan Area untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia diketahui merupakan residivis yang baru bebas dari Lapas Tanjung Gusta pada Maret 2025 dengan kasus serupa.





"Tersangka pernah mencuri motor di Jalan Denai, Gang Jati, dan ditangkap oleh Polsek Medan Area pada tahun 2022. Ia juga mengaku pernah melakukan jambret ponsel di wilayah Tanjung Morawa, Deli Serdang," tambahnya.





Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kunci T dan uang tunai Rp180 ribu, sisa hasil penjualan motor curian. (Hap)


Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Eks Penyidik KPK Blak-blakan Soal Potensi Gubsu Bobby Diperiksa KPK, Pentolan NU: Jangan Berharap Banyak!
Rapat Paripurna DPRD Sumut Hanya Dihadiri 29 Anggota Dewan, Wakil Gubernur Bahas Soal Reses
Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Bernarkotika Senilai Rp300 M di Apartemen Agung Podomoro
Begini Kronologis Pengemudi Mobil Diamuk Massa Usai Diteriaki Maling
Pegawai Dinas Ketapang Sumut Mengeluh: Sudahlah Gaji Kecil Telat Pula, BKD Lempar Tanggung Jawab ke OPD
Keluarga Satgas IPK Sumut Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79
komentar
beritaTerbaru