Rabu, 11 Februari 2026

Sepasang Pemain Sabu Dicomot Polisi di Tanjungbalai

Administrator - Kamis, 23 Oktober 2025 14:45 WIB
Sepasang Pemain Sabu Dicomot Polisi di Tanjungbalai
Eko
Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai melakukan penggerebekan dan menangkap dua orang pemain sabu-sabu. M alias N (49) kelimpungan begitu ditangkap bersama teman wanitanya, S alias T (40) dari dalam sebuah rumah. Keduanya pun dicomot polisi selepas diin

POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai -- Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai melakukan penggerebekan dan menangkap dua orang pemain sabu-sabu. M alias N (49) kelimpungan begitu ditangkap bersama teman wanitanya, S alias T (40) dari dalam sebuah rumah. Keduanya pun dicomot polisi selepas diinfokan bertransaksi sabu.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri melalui Plt Kasi Humas Ipda Ruslan kepada wartawan, Kamis (23/10/25) membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua orang pasangan paruh baya itu.

"TKP penangkapannya di sebuah rumah di Jalan Semenanjung, Gang Losmen, Lingkungan III, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjungbalai, " terangnya.

Baca Juga:

Kedua tersangka itu merupakan warga Kota Tanjungbalai. M alias N (49) tercatat sebagai warga Jalan M. Abbas, Gang Losmen, Lingkungan III, Kecamatan Tanjung Balai Selatan dan S alias T (40) warga Jalan M.U. Damanik, Lingkungan IV, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Ipda Ruslan menerangkan, saat dilakukan penggrebekan, tepatnya, Selasa (21/10/25) sekira pukul 20.45 WIB, personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai menemukan keduanya sedang berada didalam sebuah rumah.

"Begitu dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti bungkusan plastik klip transparan berisi sabu-sabu. Kesemuanya, ada seberat 1,13 gram, 0,89 gram dan 2,93 gram," bebernya.

Selain itu, Polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan sabu milik tersangka dengan total sebanyak Rp 256.000,-.

"Selepas diinterogasi, tersangka mengakui mendapatkan barang bukti sabu-sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial "A". Dan saat ini keduanya bersama barang bukti diamankan di Polres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut, " pungkas Ipda Ruslan.

(eko)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut 'Panen' 100 Kg Sabu di Tanjungbalai, Sindikat Luar Negeri
komentar
beritaTerbaru