Rabu, 20 Mei 2026

Wanita Pelaku Curanmor dan Barang Rumah Tangga Dicokok

Administrator - Minggu, 26 Oktober 2025 23:30 WIB
Wanita Pelaku Curanmor dan Barang Rumah Tangga Dicokok
TRG/Ist
Tersangka saat diamankan.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa BPKB, STNK, dan sepeda motor TVS BK 2623 AAN yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kapolres Langkat AKBP David Trio Prasojo, melalui Kapolsek Kuala, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut bahwa pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:

"Pelaku kita amankan karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujarnya.

AKBP David Trio Prasojo juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan serupa serta segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. (TRG)

Baca Juga:

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Dor... Otak Pelaku Pembobol Mes Polda Aceh Ditembak
Jauh-jauh Curanmor di Hotel Grand Stabat, Eh...Ketangkap Pula
Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido, Pengedar Ditangkap, Barang Bukti 2,06 Gram
Pelaku Amati TKP Naik Sepeda Motor, Jual Perhiasan Ke Beberapa Toko
Pakek Narkoba, Beraksi Pakai Sepeda Motor Pribadi
Polsek Bahorok Amankan Residivis Pencurian Sepeda Motor Kurang dari 3 Jam
komentar
beritaTerbaru