Sabtu, 04 Juli 2026

Wanita Pelaku Curanmor dan Barang Rumah Tangga Dicokok

Administrator - Minggu, 26 Oktober 2025 23:30 WIB
Wanita Pelaku Curanmor dan Barang Rumah Tangga Dicokok
TRG/Ist
Tersangka saat diamankan.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa BPKB, STNK, dan sepeda motor TVS BK 2623 AAN yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kapolres Langkat AKBP David Trio Prasojo, melalui Kapolsek Kuala, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut bahwa pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:

"Pelaku kita amankan karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujarnya.

AKBP David Trio Prasojo juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan serupa serta segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. (TRG)

Baca Juga:

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Ternyata! Begini Duduk Perkara Suap Proyek yang Bikin Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka
KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Langkat
Rumah Dibobol Saat Rawat Anak di Rumah Sakit, Korban Pencurian Terima Bantuan Langsung dari Kapolrestabes Medan
Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Curat
Polres Toba Ringkus 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kecamatan Tampahan
2 Cowok dan 1 Cewek Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Parkiran Hotel Diringkus, Hasilnya Buat Judol dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru