Minggu, 29 Maret 2026

Polsek Medan Baru Ringkus Residivis Spesialis Curanmor, Sudah 14 Kali Beraksi di Wilayah Kampus USU

Administrator - Jumat, 31 Oktober 2025 10:53 WIB
Polsek Medan Baru Ringkus Residivis Spesialis Curanmor, Sudah 14 Kali Beraksi di Wilayah Kampus USU
Fad
nit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan kampus Universitas Sumatera Utara (USU). Pelaku diketahui bernama Yuda Pratama.

POSMETRO MEDAN,Medan -- Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan kampus Universitas Sumatera Utara (USU). Pelaku diketahui bernama Yuda Pratama (27), warga Dusun VIII, Jalan Bambun Timur, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.

Pelaku ditangkap pada Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di parkiran Fakultas Teknik USU setelah sebelumnya terpantau oleh personel Unit Reskrim yang tengah melakukan patroli di area kampus.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Iptu Poltak M. Tambunan, S.H., M.H (Kanit Reskrim Polsek Medan Baru), bersama Ipda Fidhial Bhakti, S.H (Panit I), Ipda Zepry Nadapdap, S.H., M.H (Panit II), dan tim opsnal Polsek Medan Baru.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit Honda Beat Eco, 1 kunci Y, 2 mata kunci T, 1 dompet kulit hitam, 1 jaket hoodie hitam, dan 1 celana jeans biru.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai residivis kasus curanmor dan telah beraksi di wilayah kampus USU sebanyak 14 kali, mencuri berbagai jenis sepeda motor, terutama merek Honda Beat dan Vario. Aksi pelaku dilakukan berdasarkan pesanan dari penadah yang kini sedang diburu polisi.

Dari hasil kejahatannya pelaku untuk kebutuhan sehari-hari, bersenang-senang, serta membeli narkoba. Sebelumnya, Yuda juga pernah ditahan di Polsek Medan Tembung atas kasus yang sama yaitu curanmor.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Baru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

(Fad)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru