Minggu, 04 Oktober 2026

Tempo Sebulan, Polsek Medan Tembung Tangkap, 25 Tersangka Begal sampai Rayap Besi

Administrator - Jumat, 31 Oktober 2025 18:10 WIB
Tempo Sebulan, Polsek Medan Tembung Tangkap, 25 Tersangka Begal sampai Rayap Besi
Ist
Pengungkapan kasus kriminal selama Oktober 2025 di Polsek Medan Tembung

Selain kasus 3C, Polsek Medan Tembung juga mengungkap dua kasus "pompa" yang ternyata bukan urusan mesin air, melainkan peredaran sabu-sabu.

Polisi menyita 25,3 gram sabu dalam 16 klip plastik, uang tunai Rp280 ribu, dan satu timbangan digital.

Baca Juga:

Dua tersangka kini dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(Hap).

Baca Juga:
Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Bicara Bela Negara dan Narkoba di Hadapan Mahasiswa Al Wasliyah
Kapolrestabes Medan Silaturahmi Hangat ke Kodim 0201/Medan
Panen Melon P2L, Polrestabes Medan Dukung Ketahanan Pangan
Curhat Warga di Polsekta Helvetia, Kapolrestabes Medan Jean Cavijn: "Saya Kangen"
Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Resmikan Gedung Logistik dan Ruang SKCK
Jean Calvijn Berikan Motivasi Personel, Tekankan konsep 'Sabar, Sabar, Sabar' dalam Pelayanan Unjuk Rasa
komentar
beritaTerbaru