Senin, 30 Maret 2026
Medio Oktober 2025

Polsek Medan Timur Tangkap 12 Pelaku dari 10 Kasus Kejahatan

Administrator - Jumat, 31 Oktober 2025 23:49 WIB
Polsek Medan Timur Tangkap 12 Pelaku dari 10 Kasus Kejahatan
Ikhsan
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar Butar, S.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, S.H., M.H., bersama seluruh personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengungkap total 10 kasus kejahatan dengan mengamankan 12 orang pelaku

POSMETRO MEDAN, Medan — Polsek Medan Timur kembali menorehkan hasil gemilang dalam upaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu 9 hingga 28 Oktober 2025, tim Reskrim berhasil mengungkap total 10 kasus kejahatan dengan mengamankan 12 orang pelaku. Dari jumlah tersebut, 11 orang merupakan pelaku kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), sementara satu orang lainnya terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor.

Kegiatan press release pengungkapan kasus ini digelar di halaman Mapolsek Medan Timur pada Jumat (31/10/2025) sore pukul 16.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar Butar, S.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, S.H., M.H., bersama seluruh personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

Dalam kegiatan tersebut, turut ditampilkan sejumlah barang bukti hasil sitaan, di antaranya kotak amal, becak motor, uang tunai, serta beberapa alat yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga:

Barang bukti ini menjadi bukti nyata dari keseriusan aparat dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Dari hasil penyelidikan sementara, para pelaku melakukan aksinya di berbagai lokasi di wilayah hukum Polsek Medan Timur, dengan modus yang bervariasi mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga pembobolan tempat ibadah. Aparat pun terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku lain yang diduga masih berkeliaran.

Baca Juga:

Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butar Butar, S.H., bersama Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, S.H., M.H., menegaskan komitmennya menjalankan arahan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak untuk meminimalisir segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti begal, rayap besi/kayu, geng motor, hingga kasus pencurian pompa air.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Medan Timur dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa setiap tindak kejahatan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.(san)

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Nilai Tukar Rupiah Senin, 30 Maret 2026 Pagi Melemah Menjadi Rp16.981 per Dolar AS
Cek..!!! Cuaca Kota Medan Senin 30 Maret 2026 Diguyur Hujan Ringan
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Berhasil Pertemukan Kembali Balita dengan Orang Tua
Kapolresta Deli Serdang Pantau Aktivitas Arus Balik Lebaran 1447 H di Bandara Kualanamu
Bank Sumut Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemda di Sumut
Rico Waas : Organisasi Kekeluargaan Harus  Dukung Pembangunan Daerah
komentar
beritaTerbaru