POSMETRO MEDAN,MEDAN – Polsek Medan Timur berhasil membekuk dua dari tiga pelaku spesialis pencurian kabel lampu jalan yang beraksi di area Underpass Jalan H.M Yamin, Medan Jumat (31/10/2025).
Dua tersangka berhasil ditangkap adalah Eko Septian (35) dan Andi (40), yang diciduk pada Jumat (31/10/2025) pukul 03.00 WIB.
Modus para pelaku terbilang nekat. Mereka merusak pondasi tiang listrik dengan cara memecahkan batu tiang, kemudian menarik dan memotong kabel menggunakan tang serta pisau cutter.
Baca Juga:
Setelah berhasil dicuri, kabel-kabel tersebut dibawa ke Tugu Apolo Jalan Sutomo untuk dibakar dan diambil tembaganya yang bernilai ekonomis.
Saat dihadapkan pada pers rilis, kedua pelaku tidak bisa mengelak. Mereka mengakui perbuatan kriminal yang telah mereka lakukan.
Baca Juga:
"benar mereka para pelaku ini telah mengambil kabel tiang jalan underpass dan langsung menjualnya," ujar Kompol Agus M. Butar Kapolsek Medan Timur.
Pencurian aset negara ini tak hanya merugikan secara materiil, namun juga berdampak langsung pada keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Underpass H.M. Yamin yang gelap gulita selama dua pekan telah menimbulkan kerawanan pada penguna jalan.
Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian berharap penangkapan ini memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.
Polsek Medan Timur juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan proaktif dalam menjaga fasilitas umum di lingkungannya.
Kerjasama warga sangat dibutuhkan untuk mencegah aksi pencurian fasilitas publik yang merugikan kepentingan bersama.(san)
Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
komentar