Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari adu mulut antara korban yang merupakan juru parkir dengan pengemudi mobil Ford yang dikendarai pelaku.
"Korban dan pengemudi mobil Ford terlibat cekcok karena pelaku mengklakson dan mengeluarkan kata-kata kasar. Akibatnya terjadi pemukulan terhadap korban," jelasnya, Selasa (28/10/2025).
Baca Juga:
Dalam video yang beredar, terlihat pria berbaju merah meneriaki korban yang diduga juru parkir, sementara seorang wanita berpakaian daster merah muda memukul kepala korban. Tak lama kemudian, pelaku mengeluarkan senjata tajam dari mobil dan mengancam korban di depan umum.
Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap dua pelaku berinisial CEN dan SPN di wilayah Limo, Cinere, Depok.
Baca Juga:
"Keduanya sudah kami amankan dan diproses," ujar Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka.
Barang bukti yang turut diamankan antara lain dua bilah parang, sebatang bambu panjang hampir dua meter, serta satu unit mobil Ford Everest bernomor polisi B 1444 ZJD yang digunakan pelaku.
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan benda tajam dan diduga dilakukan oleh dua orang," tambah AKP Made Budi.(Usa/Rel)
Tags
beritaTerkait
komentar