Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap 2 Kasus Sabu, Amankan 3 Tersangka
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap 2 Kasus Sabu, 3 Tersangka Diamankan.
Sumut 13 detik lalu
POSMETRO MEDAN,SIBOLGA – Kinerja cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran Polda Sumatera Utara melalui Satreskrim Polres Sibolga dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang di halaman Masjid Agung Kota Sibolga, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota.
Peristiwa yang menewaskan seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB. Berkat kerja cepat tim gabungan Polres Sibolga, tiga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.
Kasus ini dilaporkan dengan nomor Laporan Polisi : LP/A/8/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT, pada tanggal 31 Oktober 2025.
Baca Juga:
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi personel di lapangan yang langsung bergerak begitu laporan diterima.
"Begitu mendapat laporan dan hasil rekaman CCTV, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari satu hari, dua pelaku utama berhasil kami amankan. Pelaku ketiga ditangkap keesokan harinya saat berusaha melarikan diri," jelas AKP Rustam.
Baca Juga:
Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40). Ketiganya diduga terlibat langsung dalam penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, korban Arjuna Tamaraya semula berniat beristirahat di dalam masjid. Namun, salah satu pelaku menegur dan kemudian bersama rekannya melakukan kekerasan terhadap korban hingga korban mengalami luka berat di kepala.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapat perawatan, namun akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB.
Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain:
1. Rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga,
2. Satu buah kelapa yang digunakan pelaku,
3. Pakaian korban,
4. Topi hitam bertuliskan Brooklyn New York, dan
5. Tas hitam merek Polo Glad.
Selain penganiayaan, salah satu pelaku juga diduga mengambil uang dari korban sehingga turut dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Kapolres Sibolga menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan untuk memburu satu pelaku lain yang belum tertangkap. Langkah lanjutan yang dilakukan mencakup pemeriksaan saksi, rekonstruksi kejadian, dan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, terlebih yang terjadi di lingkungan rumah ibadah," tegas AKP Rustam.
Atas keberhasilan ini, masyarakat Sibolga memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Sibolga yang bergerak cepat menangani kasus tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K.,S.H.,M.H memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polres Sibolga yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.
"Langkah cepat dan terukur yang dilakukan Polres Sibolga patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen kuat Polda Sumut dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan humanis. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang membantu memberikan informasi sehingga para pelaku dapat segera diamankan," ujar Kombes Ferry.
Jenazah korban Arjuna Tamaraya telah dimakamkan di daerah domisili keluarganya usai dilakukan autopsi di RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga dengan persetujuan keluarga.
Langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam menjaga rasa aman masyarakat dan memastikan setiap tindak kejahatan ditangani dengan tegas dan transparan.(lam)
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap 2 Kasus Sabu, 3 Tersangka Diamankan.
Sumut 13 detik lalu
Polsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Pembentukan Masyarakat Peduli Api.
Sumut 15 menit lalu
2 Terduga pelaku begal Berkelewang Ditangkap, 2 Rekannya Diburon.
Medan 30 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kegiatan penyelarasan dokumen LKE ZI bersama TPSK Dikti di lingkungan Universitas Negeri Medan (UNIMED) dilaksanakan
Medan 37 menit lalu
Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sumut 45 menit lalu
Pria Sibolga Tikam Warga hingga Tewas, Pelaku Ditangkap di Tapteng.
Kriminal 47 menit lalu
Dini Hari, Satreskrim Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Pelaku Pencurian HP
Peristiwa 60 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan menegaskan komitmen kuatnya dalam memberantas segala bentuk ke
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan menegaskan komitmen kuatnya dalam memberantas segala bentuk ke
Medan satu jam lalu
BNN dan TNI AD memperkuat sinergi dalam upaya P4GN.
Inter-Nasional satu jam lalu