Senin, 13 Juli 2026

Polres Sibolga Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Tiga Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Salamuddin Tandang - Minggu, 02 November 2025 16:09 WIB
Polres Sibolga Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Tiga Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Ist
Satreskrim Polres Sibolga amankan ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40). Ketiganya diduga terlibat langsung dalam penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Jenazah korban Arjuna Tamaraya telah dimakamkan di daerah domisili keluarganya usai dilakukan autopsi di RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga dengan persetujuan keluarga.

Langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam menjaga rasa aman masyarakat dan memastikan setiap tindak kejahatan ditangani dengan tegas dan transparan.(lam)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II
Gubernur Bobby Nasution Ajak Kader GP Nasdem Perkuat Nasionalisme dan Perangi Narkoba
Melihat dari Dekat Sosok Mangihut Sinaga, S.H., M.H
Sat Lantas Polres Dairi Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Lancar
Melihat dari Dekat Sosok Ir. H. Soekirman
Bupati Tapanuli Utara Targetkan Percepatan Penataan Lokasi Tanggul Jalan Diponegoro
komentar
beritaTerbaru