Kamis, 17 September 2026

Polres Sibolga Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Tiga Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Salamuddin Tandang - Minggu, 02 November 2025 16:09 WIB
Polres Sibolga Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Tiga Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Ist
Satreskrim Polres Sibolga amankan ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40). Ketiganya diduga terlibat langsung dalam penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Jenazah korban Arjuna Tamaraya telah dimakamkan di daerah domisili keluarganya usai dilakukan autopsi di RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga dengan persetujuan keluarga.

Langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam menjaga rasa aman masyarakat dan memastikan setiap tindak kejahatan ditangani dengan tegas dan transparan.(lam)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polsek Tigapanah Sosialisasi Pencegahan Karhutla dan Pembentukan Warga Peduli Api
2 Terduga Pelaku Begal Berkelewang Ditangkap, 2 Rekannya Diburu Polisi
Tim RB ZI Unimed Selenggarakan Kegiatan Penyelarasan Dokumen LKE ZI Bersama TPSK DIKTI
Polisi Selidiki Warga Desa Lumut Maju yang Ditemukan MD di Tapteng
Bertengkar, Main Tikam Leher Hingga Tewas
Satreskrim Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Pelaku Pencurian Ponsel
komentar
beritaTerbaru